KPK mengeksekusi 2 anak buah mantan Menteri KKP Edhy Prabowo ke Lapas Sukamiskin. Mereka akan menjalani hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
"Tim jaksa eksekusi KPK telah melaksanakan putusan atas nama terpidana Amiril Mukminin dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin .Ali mengatakan hal itu sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt. Pst tanggal 15 Juli 2021 pada 2/9/2021.
"Kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Ali. Amiril juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2.254.990.000. Jika tidak dapat dibayar dalam waktu 1 bulan, harta bendanya akan dilakukan penyitaan.
"Maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut serta jika tidak mampu maka dipenjara selama 1 tahun," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara, Kuasa Hukum: Saksi Tidak MendukungJaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah membeberkan sepak terjang Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara Sutisna dalam kasus korupsi dana bansos COVID-19. Jaksa Penuntut...
Baca lebih lajut »
Penyidik Sebut Harun Masiku di Indonesia, KPK: Jangan Tiupkan Isu Berpotensi Jadi PolemikKPK meminta kepada siapapun yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku untuk melapor ke lembaga antirasuah maupun ke aparat penegak hukum lainnya. Komisi Pemberantasan...
Baca lebih lajut »
Penyidik Nonaktif KPK Ungkap Harun Masiku Ada di Indonesia Bulan Lalu'Informasi yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia,' kata Ronald.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Korupsi di Bintan |Republika OnlineBupati Bintan diduga menerima suap Rp 6,3 miliar.
Baca lebih lajut »
KPK tanggapi beredarnya kabar Harun Masiku ada di IndonesiaTerkait informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK nyatakan masih terus bekerja serius dan minta bantuan ke berbagai institusi di dalam dan luar negeri untuk percepat pencariannya.
Baca lebih lajut »
Ronald Sinyal Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia, KPK Bilang BeginiKPK menanggapi beredarnya kabar bahwa tersangka kasus suap mantan Caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia. HarunMasiku
Baca lebih lajut »