KPK Duga Summarecon Agung Beri Fasilitas Khusus Kepada Eks Walkot Yogyakarta
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan pemberian fasilitas khusus dari PT Summarecon Agung Tbk. kepada tersangka eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti selama proses pengurusan izin mendirikan bangunan Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.
Hal tersebut didalami saat komisi antirasuah memeriksa Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Ardianto Pitono Adhi dan Direktur Keuangan PT Summarecon Agung Tbk Lidya Suciono. Lembaga antirasuh menduga SMRA menyiapkan dana khusus untuk memperlancar pengusulan penerbitan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton, ke Pemkot Yogyakarta.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti ; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana ; dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti Triyanto Budi Yuwono .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Duga Summarecon Agung Beri Uang Agar Pengajuan Izin Lancar'Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proses pengajuan perizinan ke Pemkot Yogyakarta dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar prosesnya.'
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Aliran Duit 'Pelicin' dari Petinggi Summarecon | Kabar24 - Bisnis.comKPK mendalami soal aliran duit \'pelicin\' untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
KPK Usut Dugaan Dana Khusus Summarecon ke Pemkot YogyakartaKPK mendalami dugaan adanya dana khusus dari PT Summarecon Agung Tbk demi memuluskan penerbitan izin ke Pemkot Yogyakarta
Baca lebih lajut »
KPK Kebut Kasus yang Seret Bendum PBNU Mardani MamingKPK terus mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan suap yang membuat Ketum Hipmi sekaligus Bendum PBNU Mardani Maming dicegah ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK Benarkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Naik Tahap Penyidikan - Tribunnews.comKPK tegaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »
Kasus PEN Koltim 2021 Menyeret Bupati Muna Rusman Emba, Dijadwalkan Ulang Diperiksa KPKBupati Muna Rusman Emba dikabarkan bersedia hadir memenuhi panggilan KPK RI di Jakarta Selatan. kasuspenkoltim2021
Baca lebih lajut »