KPK menduga mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa menarik sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan, Maluku, tanpa dasar aturan yang jelas. Bagaimana kronologinya? Simak di sini!
Selain enam saksi itu, KPK sebenarnya juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Buru Selatan La Hamidi dan tiga anggota DPRD Buru Selatan, yakni Orpa A Seleky, Abdul Gani Rahawarin, serta Ahmadan Loilatu. Namun, mereka tidak hadir.
Sebelumnya pada Rabu , KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan tahun 2011-2016. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Tagop yang menjabat Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021 diduga memberikan perhatian lebih untuk berbagai proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Buru Selatan, bahkan sejak awal menjabat.