KPK harus dikembalikan sebagai benteng terakhir dalam perang melawan korupsi, bukan menjadi bagian dari masalah bangsa.
Sebanyak 15 terdakwa kasus pemerasan tahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 1 Agustus 2024.di negeri ini ibarat memutuskan ekor cicak. Setiap kali ekor itu bisa dipatahkan, tak lama ekor cicak tumbuh kembali, bahkan bisa bercabang.) saat terjadi perseteruan antara lembaga antirasuah itu dan Polri tahun 2009. Cicak dianggap lemah dan pasti kalah melawan buaya.
Kasus cicak versus buaya mencuat lagi, dan lagi-lagi menghadapkan KPK dengan Polri, tahun 2012 dan 2015. Padahal, dalam tubuh KPK selalu ”mengalir” darah Kepolisian karena lembaga antikorupsi itu sebagian pemimpinnya adalah polisi, serta didukung oleh jajaran Polri.Sebanyak 15 terdakwa yang terlibat dalam kasus pungli rutan KPK.
Dalam melakukan pemberantasan korupsi, KPK sejak 9 tahun terakhir terasa dilemahkan, bukan dari luar, melainkan dari dalam, termasuk dengan perubahan UU KPK. Bahkan, tak hanya dilemahkan, tetapi dipermalukan pula. Sejumlah pimpinan KPK dipaksa mundur, atau diberikan sanksi etik, gegara melakukan perbuatan yang dianggap lekat dengan korupsi. Tak cukup pimpinan KPK, kasus terakhir adalah terungkapnya pungutan liar di rumah tahanan KPK.
Kejadian ini merupakan tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama KPK. Lembaga itu dipermalukan kembali. Ironis. KPK yang dipercaya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi pun tak luput dari praktik yang selama ini diperanginya.Wartawan merekam gelar penahanan pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, 15 Maret 2024.
Kejadian yang berulang ini menunjukkan pungli dan korupsi merupakan persoalan sistemik yang menuntut langkah tegas dari semua pemangku kebijakan, terutama aparat penegak hukum, pimpinan negara ini, dan pimpinan KPK. Pembersihan internal harus jadi prioritas yang tidak dapat ditawar lagi. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa KPK tidak boleh hanya fokus pada penindakan korupsi di luar, tetapi juga harus memastikan kebersihan internal organisasinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo Subianto dan Pemberantasan KorupsiPresiden terpilih harus memulihkan kembali KPK dengan mengembalikan UU KPK seperti UU KPK sebelum direvisi.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »
Kualitas Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK Harus Jadi PertimbanganDari informasi yang diperoleh ICW, nama-nama capim KPK dan calon Dewas KPK akan diserahkan ke Presiden pada 2 Oktober.
Baca lebih lajut »
Jumat Siang Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Nurul GhufronSidang pembacaan putusan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron akan kembali digelar pada Jumat lusa (6/9).Anggota
Baca lebih lajut »
Pembalap Zahir Ali Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan RorotanZahir Ali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Citratama Inti Persada
Baca lebih lajut »
KPK kembali periksa eks Dirut Sarana Jaya terkait lahan di RorotanPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016—2021 Yoory Corneles alias ...
Baca lebih lajut »