Kasus dari hasil OTT biasanya berupa penerimaan suap atau gratifikasi. Proses hukumnya pun dinilai mudah karena KPK cuma membuat bukti.
DEWAN Pengawas menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum berhasil mengungkap kasus besar atau yang kerap disebut 'the big fish'. Namun, Lembaga Antirasuah itu dinilai tetap bekerja sesuai jalur.
"Jadi, mau mengincar orang kalau enggak jadi diberikan uangnya kan enggak jadi ada bukti, bahwa terjadi adanya suap, jadi ini sesuatu yang membuat bukti, jadi gampang," ucap Boyamin. "Kalau Pasal 2 dan Pasal 3 ini adalah mencari bukti dan menemukan bukti, karena apa? Korupsinya sudah terjadi, bisa jadi lima tahun yang lalu, 12 tahun yang lalu, setahun yang lalu, peristiwanya sudah terjadi, dan kemudian harus menemukan dan mencari alat bukti," kata Boyamin.
Sebelumnya, Dewas menyebut kinerja KPK masih sesuai jalur. Namun, pengungkapan kasus besar atau yang kerap diberi istilah 'the big fish' saat ini sedikit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI: KPK Hanya Fokus OTT, Kalah Bersaing dengan KejagungMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) prihatin dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini yang belum bisa mengungkap kasus-kasus besar atau big fish.
Baca lebih lajut »
Rafael Alun: Tak Ada Sedikit Pun Niat Kabur ke Luar NegeriRafael Alun menegaskan dirinya akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Ketua Dewas: KPK Sekarang Belum Berhasil Ungkap 'Big Fish' Seperti KejagungSayangkan KPK yang masih berkutat pada kasus suap dan gratifikasi, Ketua Dewas KPK ini berharap KPK seharusnya bisa menangkap ikan yang lebih besar.
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah PulogebangKPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang TempoNasional
Baca lebih lajut »
Komnas Ham Minta Polda Sulsel Penuhi Hak TahananKasus tersebut berbuntut kepada pengaduan IPW terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK
Baca lebih lajut »
KPK Sudah Sita Lebih dari Rp100 Miliar dari Kasus Suap Lukas EnembeBarang yang disita berupa uang tunai, emas batangan sampai kendaraan. KPK, saat ini, tengah fokus menguatkan pembuktian.
Baca lebih lajut »