Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memproses hukum dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Biak Numfor. Sebab, penegakan hukum di kejaksaan dan kepolisian terkait dugaan rasuah di wilayah itu tak ada tindak lanjut.
Numfor. Sebab, penegakan hukum di kejaksaan dan kepolisian terkait dugaan rasuah di wilayah itu tak ada tindak lanjut.
"Ini yang nggak pernah tersentuh KPK, pejabat ASN yang bermain, berpolitik untuk menjerat pejabat politik," imbuhnya. "Gudangnya diduga nggak ada. Sudah dua tahun berlangsung. Kami sudah lapor ke sana-ke sini, ke kepolisian, nggak ada tindak lanjut," kata Joey, dalam keterangan tertulis, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Kasih Kabar Terbaru soal Pengusutan Dugaan Korupsi Formula EKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Baca lebih lajut »
KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih BerlanjutKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan penyelidikan soal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta masih berlanjut dan tak ada tenggat waktu.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pendistribusian Bansos Beras Kemensos di Banten dan NTTKPK mendalami dugaan korupsi pendistribusian bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Banten...
Baca lebih lajut »
KPK Ajak Anggota DPRD dari PBB Awasi Penggunaan Dana DesaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak anggota DPRD dari PBB mengawasi penggunaan dana desa.
Baca lebih lajut »
KPK Akan Klarifikasi Harta Kekayaan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol EndarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, soal harta kekayaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi...
Baca lebih lajut »
KPK: 70.350 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan Periode 2022Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih banyak penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaan periode 2022.
Baca lebih lajut »