KPK Diminta Segera Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri

Indonesia Berita Berita

KPK Diminta Segera Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

KPK Diminta Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri SatgassusPencegahanKorupsiPolri

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi perlu melakukan supervisi terhadap temuan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri.

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri sebelumnya menungkap sejumlah temuan titik rawan korupsi selama 2022.Baca Juga:"KPK saya kira harus segera melakukan langkah supervisi terhadap temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terkait titik-titik rawan korupsi selama 2022," ujar Hari Purwanto dalam keterangannya, Senin .

Menurut Hari, KPK dimungkinkan melakukan supervisi sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102/2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 9 ayat Perpres 102/202 menyebut 'Berdasarkan hasil supervisi terhadap perkara yang sedang ditangani instansi yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengambil alih perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Kejaksaan Republik Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Catatan Satgassus Polri Terkait Pencegahan Korupsi di Sektor Ekspor-ImporCatatan Satgassus Polri Terkait Pencegahan Korupsi di Sektor Ekspor-ImporTemuan Satgassus menunjukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum optimal dalam melakukan pengawasan internal.
Baca lebih lajut »

Tim Satgassus Polri Novel Baswedan Temukan Celah Korupsi BLT Dana DesaTim Satgassus Polri Novel Baswedan Temukan Celah Korupsi BLT Dana DesaTim Pencegahan Korupsi Polri menemukan celah korupsi penyaluran Bantuan Tunai Langsung – Dana Desa (BLT-DD).
Baca lebih lajut »

Jelang Pemilu, KPK: Tahun 2023 Bakal Rawan Korupsi!Jelang Pemilu, KPK: Tahun 2023 Bakal Rawan Korupsi!Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tahun 2023 bakal rawan terjadi tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »

Terjun Kembali ke Politik, KPK Harap Romahurmuziy Tak Lagi KorupsiTerjun Kembali ke Politik, KPK Harap Romahurmuziy Tak Lagi KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Muhammad Romahurmuziy tidak lagi tersandung kasus korupsi.
Baca lebih lajut »

Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Temukan Celah Rawan Pemotongan BLT Dana DesaSatgasus Pencegahan Korupsi Polri Temukan Celah Rawan Pemotongan BLT Dana DesaKasatgas Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto mengatakan rawannya penyelewengan dana BLT Dana Desa ditemukan dalam dua kondisi.
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Harapkan 2023 Beri Semangat Baru dalam Pemberantasan KorupsiKetua KPK Harapkan 2023 Beri Semangat Baru dalam Pemberantasan KorupsiKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan pada tahun 2023 memberikan semangat baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 15:18:29