Bambang Kayun Bagus menggugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
SOLOPOS.COM - Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu . Aksi yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia itu menyoroti kemunduran pemberantasan korupsi pasca revisi UU KPK.
Bambang Kayun, dalam gugatannya, mengaku ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji ketika masih menjabat sebagai Kepala Subbagian Pidana dan Hak Asasi Manusia bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019 dari pihak bernama Emylia Said dan Hermansyah. “Adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum,” seperti dikutip dari laman resmi PN Jaksel, Selasa .
Bambang mengaku merugi hingga Rp25juta tiap bulannya sejak Oktober 2021 hingga saat ini lantaran ditetapkan sebagai tersangka. “Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara Aquo ; Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpendapat lain, Kami mohon putusan yang seadil-adilnya,” seperti dalam petitum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota Polri Bambang Kayun Ajukan Praperadilan Setelah Ditetapkan Tersangka KPKAnggota Polri Bambang Kayun mengajukan permohonan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Komisi Antirasuah siap hadapi.
Baca lebih lajut »
KPK Bantah Ada Persetujuan Pemeriksaan Kuasa Hukum Lukas Enembe di Jayapura |Republika OnlineKPK meminta kuasa hukum Lukas Enembe memenuhi pemanggilan KPK ke Jakarta.
Baca lebih lajut »
KPK Tak Akan Respons Surat Klarifikasi Pengacara Lukas EnembeKPK menilai tak perlu membalas surat klarifikasi yang dilayangkan pengacara Lukas Enembe terkait panggilan oleh KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Jawab Kritik ICW, Sebut Data yang Disampaikan KeliruKPK menjawab kritik Indonesia Coruption Watch (ICW) soal buruknya kinerja KPK dalam penanganan korupsi. KPK menilai yang disampaikan ICW keliru.
Baca lebih lajut »
John Lee Positif Covid-19 Seusai dari KTT APEC, Istana Pastikan Jokowi SehatPihak Istana memastikan kondisi kesehatan Presiden Jokowi sehat seusai menghadiri KTT APEC di Thailand meski John Lee yang sempat bertemu Jokowi positif Covid-19 sepulang dari Thailand
Baca lebih lajut »
Komentar Herve Renard seusai Arab Saudi Kalahkan Argentina: Hal Gila Bisa Terjadi - Tribunnews.comHerve Renard, pelatih Timnas Arab Saudi berkata bahwa 'hal gila bisa terjadi' usai Arab Saudi kalahkan Argentina di laga grup C Piala Dunia 2022.
Baca lebih lajut »