KPK mendalami pengakuan anggota Polri, mantan Kabid TIK Polda Lampung Kombes Joko Sumarno yang memberi Rp 150 juta ke Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal mendalami pengakuan anggota Polri, mantan Kabid TIK Polda Lampung Kombes Joko Sumarno yang menyebut memberi Rp 150 juta ke Rektor Universitas Lampung Karomani agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Joko mengaku memberikan uang tersebut setelah satu bulan sang anak yang berinisial SNA diterima di Fakultas Kedokteran Unila. Menurut Joko, uang itu merupakan sumbangan di luar uang resmi penerimaan jalur mandiri Unila. Ali mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan tim lembaga antirasuah salah satunya yakni dengan membuka penyidikan baru.Karomani didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 6,9 miliar dan SGD 10 ribu dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung . Uang tersebut diterima Karomani dari orangtua atau keluarga yang menitipkan calon mahasiswa masuk Unila.
Salah satunya terkait banyaknya pihak yang menitipkan calon maba ke Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam. Diketahui, dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa, 31 Januari 2023 terungkap dua nama yang menitipkan mahasiswa baru ke Nizam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Lulus Fakultas Kedokteran Unila, Perwira Polri Beri Rp150 Juta ke Mantan Rektor KaromaniPerwira Polri Kombes Pol Joko Sumarno yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila mengaku menyerahkan uang sebesar Rp150 juta
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Rektor Unila Terbaru, Rektor Untirta Akui Titip Anak Berprestasi | merdeka.comRektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa BAru (PMB) Unila Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (7/2). Fatah mengakui pernah menitipkan anak kerabatnya masuk Unila kepada terdakwa Karomani.
Baca lebih lajut »
KPK Analisis Perwira Polisi Ngaku Titip Anak di Unila Pakai Mahar Rp 150 JutaPerwira Polisi Kombes Joko mengaku menitip anaknya agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila dengan mahar Rp 150 juta ke eks Rektor Unila Prof Karomani.
Baca lebih lajut »
Pamen Polri Akui Beri Rp150 Juta ke Rektor Unila Usai Anaknya Lolos Masuk Kampus | merdeka.comIa mengatakan bahwa uang tersebut diberikannya setelah anaknya diterima di Fakultas Kedokteran Unila dan diantarkan langsung ke rumah Karomani sekitar sebulan usai kelulusan.
Baca lebih lajut »
Kisah Paniknya Rektor Untirta Banten Kembalikan Uang Rp150 Juta ketika Tahu KPK OTT KaromaniDi depan persidangan, Rektor Untirta Banten Fatah Sulaiman bercerita bagaimana dirinya panik kembalikan uang Rp150 juta saat tahu KPK OTT Karomani.
Baca lebih lajut »
Kombes Pol Joko Sumarno akui beri Rp150 juta usai anak lulus Unila'Saya memberikan sumbangan itu spontan...' Kombes Pol Joko Surmano mengaku memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada mantan Rektor Unila Karomani setelah anaknya diterima di FK Unila.
Baca lebih lajut »