Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dari Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dari Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin . Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Ali menjelaskan, keterangan digali KPK terhadap Dodi Reza adalah soal uang Rp 1,5 miliar dan juga asal-usul uang tersebut. Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, tertangkap tangan atas dugaan suap proyek PUPR di wilayahnya. Dalam laporan LHKPN, Dodi memliki kekayaaan senilai Rp 31 miliar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Cecar Dodi Reza Alex Noerdin Soal Rp 1,5 Miliar yang Disita Saat OTTKPK mencencar Dodi Reza Alex Noerdin mengenai uang Rp 1,5 miliar yang disita tim satgas saat OTT. Selengkapnya 👇🏻 DodiRezaAlexNoerdin
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Dodi Reza Alex soal Uang Rp1,5 Miliar saat Terjaring OTTKPK mengonfirmasi tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) mengenai asal-usul uang Rp1,5 miliar yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Dodi Reza Alex Noerdin soal Uang Rp1,5 Miliar saat Kena OTT | Kabar24 - Bisnis.comKPK memeriksa tersangka Dodi Reza Alex Noerdin terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
Baca lebih lajut »
Top 3 News: Keprihatinan Ketua KPK Terkait Penangkapan Pejabat yang Terus TerjadiKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri prihatin atas penangkapan pejabat yang terus menerus terjadi terkait kasus dugaan korupsi perkara penyuapan.
Baca lebih lajut »
Ini Kronologi Kasus Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPKDia menyebut, Gibran dan Kaesang dua kali mendapat kucuran dana dari perusahaan yang berjejaring dengan PT SM sebesar Rp 99,3 miliar.
Baca lebih lajut »