KPK Cek Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Abdul Qohar

Abdul Qohar Berita

KPK Cek Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Abdul Qohar
Kejaksaan AgungLhkpnZarof Ricar
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 112 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 79%
  • Publisher: 70%

Abdul Qohar disorot karena mengenakan jam tangan yang harganya lebih dari Rp 1 miliar di tengah penanganan kasus dugaan korupsi di lembaga peradilan dan impor gula.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mendalami kepemilikan jam tangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar yang harganya kemungkinan lebih dari Rp 1 miliar. Kepemilikan jam tangan tidak disampaikan Abdul Qohar di laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN .

Abdul terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 31 Januari 2024 saat masih menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dengan total harta Rp 5,6 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 4,4 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 314 juta; harta bergerak lainnya Rp 5 juta; serta kas dan setara kas Rp 1 miliar. Ia memiliki hutang sebesar Rp 150 juta. Abdul tidak mencantumkan kepemilikan jam tangan seharga lebih dari Rp 1 miliar tersebut.

Meskipun demikian, menurut Pahala, seorang pejabat negara yang tidak memiliki kendaraan bermotor bisa saja bagian dari gaya hidup. Apalagi, Tom Lembong lama tinggal di Singapura yang transportasi publiknya sangat maju. Kemudian, pada saat menjadi menteri dan kepala badan, dia mendapatkan fasilitas mobil dinas dari negara.

Oleh karena itu, yang harus dibenahi regulasinya. Ada dua undang-undang yang mengatur soal LHKPN, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta UU 30/2002 tentang KPK. JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mendalami kepemilikan jam tangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar yang harganya kemungkinan lebih dari Rp 1 miliar. Kepemilikan jam tangan tidak disampaikan Abdul Qohar di laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN.

Abdul terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 31 Januari 2024 saat masih menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dengan total harta Rp 5,6 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 4,4 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 314 juta; harta bergerak lainnya Rp 5 juta; serta kas dan setara kas Rp 1 miliar. Ia memiliki hutang sebesar Rp 150 juta. Abdul tidak mencantumkan kepemilikan jam tangan seharga lebih dari Rp 1 miliar tersebut.

Meskipun demikian, menurut Pahala, seorang pejabat negara yang tidak memiliki kendaraan bermotor bisa saja bagian dari gaya hidup. Apalagi, Tom Lembong lama tinggal di Singapura yang transportasi publiknya sangat maju. Kemudian, pada saat menjadi menteri dan kepala badan, dia mendapatkan fasilitas mobil dinas dari negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kejaksaan Agung Lhkpn Zarof Ricar Tom Lembong Kpk Korupsi Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Kejagung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Seberapa Kaya Abdul Qohar Jaksa Kasus Tom Lembong? Diduga Terciduk Pakai Jam Tangan Rp1,2 MSeberapa Kaya Abdul Qohar Jaksa Kasus Tom Lembong? Diduga Terciduk Pakai Jam Tangan Rp1,2 MWarganet mengaitkan harga jam tangan mewah Abdul Qohar dengan harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK.
Baca lebih lajut »

Kejagung Sita Uang Nyaris Rp 1 T dan Emas Batangan dari Zarof Ricar, Hasil dari Makelar Kasus?Kejagung Sita Uang Nyaris Rp 1 T dan Emas Batangan dari Zarof Ricar, Hasil dari Makelar Kasus?Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa temuan ini muncul usai penggeledahan di rumah Zarof.
Baca lebih lajut »

KPK Usut Aliran Uang Panas Abdul Gani Kasuba ke Proyek Pembangunan Gedung YayasanKPK Usut Aliran Uang Panas Abdul Gani Kasuba ke Proyek Pembangunan Gedung YayasanKPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk Tersangka AGK.
Baca lebih lajut »

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Abdul Gani Kasuba ke Yayasan AlkhairaatKPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Abdul Gani Kasuba ke Yayasan AlkhairaatBerita KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Abdul Gani Kasuba ke Yayasan Alkhairaat terbaru hari ini 2024-10-25 13:24:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Dipanggil Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba, KPK Ingatkan David Glen Oei Harus KooperatifDipanggil Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba, KPK Ingatkan David Glen Oei Harus KooperatifKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa sudah menyiapkan jadwal pemanggilan ulang kepada Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO) di kasus duga
Baca lebih lajut »

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Haji Robet soal Kasus Abdul Gani KasubaKPK Dalami Dugaan Aliran Dana Haji Robet soal Kasus Abdul Gani KasubaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba alias AGK. Kini
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 16:47:54