KPK cegah empat orang ke luar negeri terkait kasus LNG Pertamina

Indonesia Berita Berita

KPK cegah empat orang ke luar negeri terkait kasus LNG Pertamina
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Empat orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina dicegah ke luar negeri hingga 8 Desember 2022 untuk kepentingan penyidikan.

Jakarta - KPK telah mengajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah bepergian ke luar negeri terhadap empat orang.liquiefied natural gas"Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap empat orang untuk bepergian keluar negeri pada pihak Ditjen Imigrasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis.Ia mengatakan, pihak-pihak yang dicegah tersebut diperlukan keterangannya terkait dengan kasus itu.

Untuk diketahui, KPK memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina pada 2011-2021. Namun, pengumuman terkait pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, sebagai saksi pada Kamis .

KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintau Siregar Tak Bisa Dilanjutkan DewasKPK Tegaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintau Siregar Tak Bisa Dilanjutkan DewasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran berupa gratifikasi eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) terkait
Baca lebih lajut »

Kasus Mardani Maming, KPK Ultimatum Komisaris PT Angsana Terminal UtamaKasus Mardani Maming, KPK Ultimatum Komisaris PT Angsana Terminal UtamaKPK mengultimatum Komisaris PT Angsana Terminal Utama Muhammad Bahruddin dan dua saksi lainnya karena mangkir dari pemeriksaan terkait kasus Mardani Maming.
Baca lebih lajut »

3 Saksi Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Mardani Maming3 Saksi Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Mardani Maming3 Saksi Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Mardani Maming: Tiga saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »

Mangkir, Tiga Saksi Kasus Mardani Maming Kena Ultimatum KPKMangkir, Tiga Saksi Kasus Mardani Maming Kena Ultimatum KPKKPK bakal memanggil ulang ketiga orang itu. Ketiganya diharap tidak mangkir lagi dalam pemanggilan berikutnya untuk kasus Mardani
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Mardani Maming Tersangka Kasus Korupsi Izin TambangKPK Panggil Mardani Maming Tersangka Kasus Korupsi Izin TambangKPK memanggil Mardani Maming terkait kasus korupsi izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani Maming diperiksa sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

KPK Usut Dugaan Uang dari Summarecon untuk Haryadi SuyutiKPK Usut Dugaan Uang dari Summarecon untuk Haryadi SuyutiKPK mengusut dugaan adanya aliran uang dari PT Summarecon Agung Tbk ke mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 00:35:47