Sikapnya yang tidak kooperatif saat dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan TPPU Nurhadi menjadi pertimbangan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan alasan pencegahan Dito Mahendra yaitu sikapnya yang tidak kooperatif saat dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Nurhadi .
Ali mengatakan, cegah enam bulan pertama bisa diperpanjang jika Dito masih tidak kooperatif. Sebab, keterangan Dito sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan pencucian uang tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung , Nurhadi. Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito dijadwalkan ulang pada hari ini. Namun, ia kembali tak hadir dan justru meminta jadwal ulang kembali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota Komisi Hukum DPR Sebut Pencekalan Dito Mahendra ke Luar Negeri TepatKPK mengajukan surat pencegahan perjalanan luar negeri ke Imigrasi terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri, Ancam Jemput Paksa Jika Absen LagiDiminta kooperatif dalam pemanggilan sebagai saksi, KPK minta Ditjen Imigrasi Kemenkumham cegah Dito Mahendra ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri!Ditjen Imigrasi membenarkan kebijakan pencegahan yang dikenakan kepada Dito. Permintaan pencegahan kepada Dito diajukan oleh KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri Terkait Dugaan TPPU NurhadiSubkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan, adanya permintaan dari KPK untuk mencegah Dito Mahendra bepergian ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Dito Mahendra Pergi ke Luar Negeri Hingga Oktober 2023Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mencegah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, untuk bepergian ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri, Sudah Tersangka?Dito Mahendra dicegah sehingga tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Baca lebih lajut »