KPK Cecar Lukas Enembe Terkait Barbuk yang Diamankan dari Proyek Papua

Indonesia Berita Berita

KPK Cecar Lukas Enembe Terkait Barbuk yang Diamankan dari Proyek Papua
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Tim kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, kliennya didalami terkait sejumlah harta kekayaan sejak menjabat Wakil Bupati sampai dengan Gubernur.

JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Senin kemarin. Ia didalami terkait sejumlah barang bukti yang diamankan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca juga:KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hari“Pertanyaannya hanya enam poin saja, yaitu soal harta kekayaan Pak Lukas sejak menjadi wakil bupati, bupati dan gubernur dua periode,” ucap Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Senin kemarin. Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua , Rijatono Lakka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembePenambahan masa penahanan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama 40 hari ke depan.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Penahanan Lukas EnembeKPK Perpanjang Penahanan Lukas EnembePenahanan Lukas Enembe akan diperpanjang selama 40 hari terhitung mulai 2 Februari 2023 hingga 13 Maret 2023 di Rutan KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hariKPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hariKPK memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi
Baca lebih lajut »

KPK: Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang Selama 40 HariKPK: Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang Selama 40 HariPenahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diperpanjang selama 40 hari
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe 40 HariKPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe 40 HariKPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe selama 40 hari kedepan. KPK memastikan, proses penyidikan terhadap Lukas tetap sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan hak-hak Lukas Enembe. Nasional LukasEnembe
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 10:28:51