Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka program magang bagi mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru perguruan tinggi.
Jakarta, Beritasatu.com – Para peserta nantinya dapat memilih unit-unit kerja yang dibuka dalam pelaksanaan program magang kali ini.
Ali menjelaskan, pendaftaran magang bisa dilakukan lewat laman resmi KPK pada tautan https://magang.kpk.go.id hingga 23 September 2022. Proses seleksi bakal dilakukan pada 26 September sampai dengan 30 September 2022. Hasil seleksi bakal diumumkan 7 Oktober 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buat Mahasiswa, KPK Buka Program Magang, Silakan MendaftarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan proses seleksi pada 26-30 September 2022. KPK
Baca lebih lajut »
Anggaran Naik, Komisi III Ingatkan KPK untuk Tingkatkan Kinerja | merdeka.comKetua KPK Firli Bahuri mengatakan, penambahan anggaran sebesar Rp 432 miliar itu akan digunakan keperluan belanja pegawai dan belanja modal.
Baca lebih lajut »
Usai Pemimpin Kompas Akui Lalai, Anies Baswedan Tidak Perpanjang Masalah ke Dewan PersGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait penggunaan foto dirinya saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterbitkan
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Korupsi Tak Selesai Jika Hanya Menangkap PelakuWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, pemberantasan korupsi tidak akan selesai jika hanya menangkap dan memenjarakan para pelaku....
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Munculnya gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah pemberitaan m...
Baca lebih lajut »
Fotonya Dipasang pada Berita 23 Koruptor Bebas, Anies Baswedan: Media Memiliki Kekuatan Besar dalam Membentuk PersepsiMYNEWS. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait penggunaan foto dirinya saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterbitkan Harian Kompas ceta ...
Baca lebih lajut »