KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Indonesia Berita Berita

KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe Sindonews BukanBeritaBiasa .

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik telah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto/SINDOnews- Komisi Pemberantasan Korupsi telah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar.

KPK telah membantarkan Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Hal ini, dikarenakan kesehatannya belum stabil. Lukas dibantarkan atau dilakukan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sampai kondisinya membaik."Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," imbuhnya.

"Untuk masalah keamanan dan ketertiban masyarakat TNI hanya membantu Polri," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto kepada MNC Portal, Selasa, 10 Januari 2023. Namun Kisdiyanto belum dapat memerinci apakah akan langsung mengerahkan pasukan atau tidak. Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu."Saya akan cek dulu," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe | merdeka.comKPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe | merdeka.comDari penggeledahan tersebut, tim penyidik turut menyita aset, di antaranya emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.
Baca lebih lajut »

Dalam Kasus Lukas Enembe, KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 MiliarDalam Kasus Lukas Enembe, KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 MiliarKPK telah memblokir rekening terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »

KPK Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp76,2 MiliarKPK Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp76,2 MiliarKPK memblokir rekening Gubernur Lukas Enembe dalam dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pembangunan proyek infrastruktut di Papua.
Baca lebih lajut »

KPK Blokir Rekening Terkait Kasus Lukas Enembe, Isinya Rp76,2 Miliar!KPK Blokir Rekening Terkait Kasus Lukas Enembe, Isinya Rp76,2 Miliar!Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening terkait Lukas Enembe senilai Rp76,2 miliar.
Baca lebih lajut »

KPK Blokir Rekening Berisi Rp76,2 Miliar Milik Lukas EnembeKPK Blokir Rekening Berisi Rp76,2 Miliar Milik Lukas EnembeLukas Enembe pada 2013 pertama kali dilantik sebagai Gubernur Papua untuk periode 2013-2018 dan terpilih kembali untuk periode 2018-2023.
Baca lebih lajut »

KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Perlu Perawatan Sementara Usai DitangkapKPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Perlu Perawatan Sementara Usai DitangkapKomisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:57:10