Berita KPK Berhasil Sita Uang Rp7 M di Kasus OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terbaru hari ini 2024-11-25 07:41:07 dari sumber yang terpercaya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sita uang tunai Rp7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah .
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Peras Anak Buah untuk Dana Pilkada 2024, KPK Sita Duit Miliaran Rupiah Jawa Timur ditunjuk sebagai tuan rumah Election Visit Program , karena Pilkadanya miliki karakteristik unik dan menarik yang tak ditemukan di daerah lain. Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Cianjur Tangkap 5 Pelaku Penggadaan Uang, Sita Uang Palsu Rp1 TriliunPara pelaku diduga melakukan praktik penipuan dengan berkedok sebagai yayasan
Baca lebih lajut »
Kasus Pencucian Uang PT Duta Palma, Kejagung Sita Aset Uang Senilai Rp301 MiliarBerita Kasus Pencucian Uang PT Duta Palma, Kejagung Sita Aset Uang Senilai Rp301 Miliar terbaru hari ini 2024-11-12 20:46:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
OTT KPK di Bengkulu: Selain Tangkap 7 Orang, Penyidik Sita Sejumlah UangTak hanya menangkap sekitar tujuh orang, penyidik KPK menyita sejumlah uang.
Baca lebih lajut »
Selain Uang, KPK Sita Bukti Elektronik saat OTT Rohidin MerysahTessa belum bisa memerinci total uang yang ditemukan karena masih dalam tahapan penghitungan Rohindin cs kini tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta
Baca lebih lajut »
OTT KPK di Bengkulu: Diduga terkait Pungutan untuk Pilkada, Sita Uang hingga Barang Bukti ElektronikOTT yang dilakukan KPK di Provinsi Bengkulu diduga terkait pungutan untuk Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Uang Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin MersyahPenyidikKPK menyita uang sebanyak Rp7 Miliar dari operasi tangkap tangan OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Baca lebih lajut »