KPK berkewajiban melakukan supervisi kasus dugaan korupsi Djoko Tjandra.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi berharap mendapatkan gambaran secara utuh dari gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri pada Jumat , terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra. KPK berharap Bareskrim juga mengundang Kejaksaan Agung dalam gelar perkara penghapusan red notice Djoko. Diketahui, Kejakgung juga telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam skandal Djoko.
Karyoto mengatakan, gelar perkara akan dimulai pukul 13.30 WIB. KPK, kata dia, menjadi salah satu penegak hukum yang diundang dalam paparan perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari buronan 11 tahun itu. "Dan bagi kami, diundang atau tidak diundang, kami punya kewajiban melakukan supervisi," ungkap Karyoto.Lebih lanjut, ia mengungkapkan, sejak awal lembaganya telah memonitor soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra tersebut. Ia mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung yang masing-masing telah menetapkan tersangka terkait kasus Djoko Tjandra.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot tiga petinggi Polri dalam perkara terbitnya surat jalan, penghapusan red notice, serta surat sehat bebas Covid-19 milik Djoko Tjandra.Ketiganya adalah Brigjen Prasetijo Utomo dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari Kadiv Hubungan Internasional Polri, dan Brigjen Nugroho Wibowo dicopot dari Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Sementara, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji. Pinangki diduga menerima 500 ribu dolar AS atau sekira Rp 7 miliar terkait kasus Djoko Tjandra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK hadiri gelar perkara kasus korupsi Djoko Tjandra JumatWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya telah menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri perihal kegiatan ...
Baca lebih lajut »
Terima Undangan Polri, KPK Bakal Hadiri Gelar Perkara Djoko Tjandra BesokWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya telah menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri perihal kegiatan gelar perkara kasus dugaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra. KPK djokotjandra Polri
Baca lebih lajut »
KPK Utus Pejabat Kedeputian Penindakan Ikut Gelar Perkara Djoko TjandraWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan KPK telah menunjuk pejabat dari Kedeputian Penindakan untuk menghadiri gelar perkara kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. KPK djokotjandra
Baca lebih lajut »
Libatkan KPK, Polri Harap Skandal Djoko Tjandra Tuntas |Republika OnlinePolisi mengindikasikan ada tersangka dalam kasus suap red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
KPK harap dapat gambaran utuh dari gelar perkara Djoko TjandraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan mendapatkan gambaran secara utuh dari gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri, Jumat (14/8) terkait kasus ...
Baca lebih lajut »
KPK Hadiri Gelar Perkara Terkait Djoko Tjandra Besok |Republika OnlinePolri sedang menyidik kasus dugaan gratifikasi terkait red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »