Beyond the Breaking News

KPK benarkan telah lakukan OTT di Kemendikbud

Indonesia Berita Berita

KPK benarkan telah lakukan OTT di Kemendikbud
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

OTT itu perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud. KPKUpdates OTT Kemendikbud

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu siang. "Benar, pada Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.

00 WIB, KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto melalui keterangannya di Jakarta, Kamis malam. Ia mengatakan kegiatan tangkap tangan itu berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud."Selanjutnya, tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp27,5 juta."Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor," ungkap Karyoto. THR tersebut, lanjut dia, rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud. "Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana," tuturnya.Pada 20 Mei 2020, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37 juta ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti masing-masing Rp1 juta.Selanjutnya, KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan antara lain terhadap Rektor UNJ Komarudin, Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, staf SDM Kemendikbud Dinar Suliya, dan Staf SDM Kemendikbud Parjono "Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar Karyoto. KPK, kata dia, mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah COVID-19.***2***

GooglePlease follow us on Google to support us
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

 

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OTT Rektor UNJ Diduga Terkait THR ke Pejabat KemendikbudOTT Rektor UNJ Diduga Terkait THR ke Pejabat KemendikbudRektor UNJ diduga meminta kepada para Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta.
Baca lebih lajut »

KPK dan Irjen Kemendikbud OTT Rektor UNJKPK dan Irjen Kemendikbud OTT Rektor UNJKPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menangkap rektor UNJ
Baca lebih lajut »

OTT di Lingkup Kemendikbud, KPK Periksa 7 Orang Termasuk Rektor UNJOTT di Lingkup Kemendikbud, KPK Periksa 7 Orang Termasuk Rektor UNJTangkap tangan berawal dari informasi yang disampaikan Itjen Kemendikbud. Diduga ada pemberian THR dari pihak UNK ke pejabat Kemendikbud.
Baca lebih lajut »

KPK dan Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJKPK dan Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJKPK menangkap DAN (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000.
Baca lebih lajut »

KPK Benarkan Gelar OTT di KemendikbudKPK Benarkan Gelar OTT di KemendikbudKegiatan berawal dari dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.
Baca lebih lajut »

KPK OTT Pejabat UNJ, Diduga Beri THR ke Pejabat KemendikbudKPK OTT Pejabat UNJ, Diduga Beri THR ke Pejabat KemendikbudKPK menduga pihak UNJ memberi uang THR kepada sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2026-07-12 15:18:55