KPK Belum Tutup Kasus Wali Kota Pangkalpinang Meski LHKPN Dinilai Wajar

Indonesia Berita Berita

KPK Belum Tutup Kasus Wali Kota Pangkalpinang Meski LHKPN Dinilai Wajar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

KPK Belum Tutup Kasus Wali Kota Pangkalpinang Meski LHKPN Dinilai Wajar TempoNasional

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menemukan cukup bukti adanya kejanggalan harta kekayaan yang dimiliki Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara .Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan hasil pemeriksaan data keuangan dan aset yang dimiliki Maulan Aklil belum ditemukan bukti adanya ketidakwajaran.

Terkait dengan gratifikasi, Maulan Aklil dilaporkan oleh bawahannya sendiri yakni Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar, yang mengaku menerima Rp 50 juta dari Wali Kota Pangkalpinang itu sebagai fee pembebasan tanah rencana pembangunan Jalan Kerabut - Selindung dan Jalan Tembus Lingkar Timur dari pihak PT Mitra Anugrah Perdana pada 29 Desember 2021.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK: Aset Walkot Pangkalpinang Banyak, Ada Kebun sampai PropertiKPK: Aset Walkot Pangkalpinang Banyak, Ada Kebun sampai PropertiKPK menyampaikan hasil penelusuran kepemilikan harta Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil berdasarkan LHKPN miliknya. Ada apa saja?
Baca lebih lajut »

KPK Berpeluang Proses Pidana Hasil Klarifikasi LHKPN Pj Bupati BombanaKPK Berpeluang Proses Pidana Hasil Klarifikasi LHKPN Pj Bupati BombanaKPK memastikan tak ragu menindaklanjuti temuan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang janggal ke proses pidanai.
Baca lebih lajut »

KPK Temukan Kejanggalan di LHKPN Bupati Boltim, Resor dan Toko atas Nama Anak Berusia 20 TahunanKPK Temukan Kejanggalan di LHKPN Bupati Boltim, Resor dan Toko atas Nama Anak Berusia 20 TahunanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto.
Baca lebih lajut »

KPK buka penyelidikan enam pejabat hasil pengembangan LHKPNKPK buka penyelidikan enam pejabat hasil pengembangan LHKPNKomisi Pemberantasan Korupsi selama tahun 2023 telah membuka penyelidikan terhadap enam orang pejabat yang berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan ...
Baca lebih lajut »

KPK Pertajam Penelusuran LHKPN Pejabat di Dua Kementerian IniKPK Pertajam Penelusuran LHKPN Pejabat di Dua Kementerian IniHal tersebut dilakukan setelah sebelumnya KPK menelusuri LHKPN dari para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga memiliki harta janggal.
Baca lebih lajut »

KPK Telisik LHKPN Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ada Apa?KPK Telisik LHKPN Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ada Apa?Harta kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari disebut tak berubah selama tiga tahun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 23:07:15