Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mendapatkan surat kuasa dari Ferdy Sambo dalam rangka mengecek harta kekayaan.
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata belum mendapatkan surat kuasa dari Ferdy Sambo dalam rangka mengecek harta kekayaan eks Kadiv Propam Polri itu. Karenanya, KPK belum bisa mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari Ferdy Sambo.
“Sebetulnya bukan belum terdaftar, tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi. Jadi kan selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus menyampaikan surat kuasa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di area Gelora Bung Karno , Jakarta, Minggu .Pimpinan KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Formula E Tetap Berjalan Alex menerangkan surat kuasa dari Sambo diperlukan supaya KPK bisa melakukan klarifikasi atas harta kekayaannya.
Sebelumnya terungkap, Ferdy Sambo ternyata tidak patuh melaporkan hartanya ke KPK. Hal ini setidaknya tercermin dari tidak ditemukannya nama Ferdy Sambo dalam laman elhkpn.kpk.go.id. “KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan untuk tahun pelaporan 2021. Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi. Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,” kata Ipi dikonfirmasi, Rabu .Kronologi Kasus Brigadir J Versi Ferdy Sambo, dari Magelang hingga Duren Tiga Ipi tak menjelaskan LHKPN Ferdy Sambo pada tahun-tahun sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LHKPN Ferdy Sambo Belum Diumumkan, Begini Penjelasan Wakil Ketua KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan alasan pihaknya belum bisa mengumumkan harta kekayaan Ferdy Sambo
Baca lebih lajut »
KPK bakal Cek Kembali LHKPN Ferdy SamboKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kembali data kekayaan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Baca lebih lajut »
Romli Atmasasmita Ingatkan Hakim Sidang Ferdy Sambo untuk Sabar dan Gunakan Strategi MenggiringGuru Besar Hukum Pidana Unpad Prof Dr Romli Atmasasmita menyatakan setiap hakim yang diberi perkara tersebut pastinya akan terbebani karena menjadi sorotan.
Baca lebih lajut »
Ragukan Kesaksian Kuat Ma'ruf di Persidangan, Hakim: Konsisten BohongnyaHakim meragukan keterangan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer di persidangan.
Baca lebih lajut »
Bilang Terima Kasih ke Bharada E, Ini Janji Ferdy Sambo Setelah IbadahFerdy Sambo berterima kasih kepada Bharada E dan meminta skenario tetap dipertahankan
Baca lebih lajut »