KPK Beber Fee yang Diterima ASN Kemenhub di Kasus Korupsi DJKA

Kpk Berita

KPK Beber Fee yang Diterima ASN Kemenhub di Kasus Korupsi DJKA
Korupsi DjkaKemenhub
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

KPK membeberkan fee yang diterima ASN Kemenhub Yofi Okatrisza dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Prasarana, Ditjen Perkeretaapian (DJKA).

Yofi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima sejumlah uang terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan balai teknik perkeretaapian kelas Jawa bagian tengah dan penerimaan lainnya.

KPK telah menahan Yofi untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 13 Juni hingga 2 Juli 2024 di Rutan Cabang KPK. Atas bantuan pengaturan rekanan yang menjadi pemenang lelang itu, Yofi pun menerima fee dari rekanan termasuk Dion dengan besaran 10 persen sampai 20 persen dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukan.

Lalu, Asep mengungkap penerimaan fee dalam bentuk uang atau barang dari Dion dan rekanan lainnya, sebagai berikut: Di antaranya, dalam bentuk deposito dengan menggunakan nama Dion tahun 2018 dengan nilai awal Rp18 miliar yang kemudian berkembang menjadi senilai Rp20 miliar. Pajak untuk deposito tersebut ditanggung Dion.

Atas perbuatannya, Yofi disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Korupsi Djka Kemenhub

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub, Langsung DitahanKPK Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub, Langsung DitahanKPK menetapkan Yofi Oktarisza (YO) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Belasan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap di DJKA KemenhubKPK menetapkan belasan tersangka baru hasil pengembangan pengusutan kasus dugaan suap pada DJKA Kemenhub.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi DJKA: Pegawai KemenhubKPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi DJKA: Pegawai KemenhubKPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA dengan menetapkan pegawai Kemenhub, pihak swasta, dan korporasi sebagai tersangka baru.
Baca lebih lajut »

DJKA Kemenhub Tawarkan Investasi Transportasi Kota Bandung dan IKN VCDJKA Kemenhub Tawarkan Investasi Transportasi Kota Bandung dan IKN VCPenawaran berlangsung di Tiongkok dalam pameran urban mass.
Baca lebih lajut »

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai Sabtu (1/6/2024).
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi DJKA, Ini SosoknyaKPK Kembali Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi DJKA, Ini SosoknyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 12:45:59