KPK membantah penyelidikan kasus Formula E berjalan stagnan atau mandek.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi membantah tudingan yang menganggap penanganan kasus Formula E berjalan mandek. KPK masih berupaya menyelidiki kasus tersebut.
"Tahu kasusnya RJ Lino berapa lama? Enam tahun. Ini baru tujuh bulan. Enam tahun kasus Pelindo," kata Ali dalam diskusi itu. Selain itu, Ali meminta pengertian masyarakat agar membiarkan KPK bekerja sungguh-sungguh dalam perkara itu. Ia menjamin lembaga anti rasuah tersebut akan bekerja profesional dan terbuka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Formula E Dianggap Tak Jelas, KPK: Baru 7 Bulan CoyKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah apabila penyelidikan kasus Formula E dianggap tak kunjung menemui kejelasan.
Baca lebih lajut »
KPK soal Polemik Kasus Formula E: Lucu Semua Dikaitkan PolitikKPK saat ini masih menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E. KPK meminta proses penyelidikan Formula E yang tengah berjalan tidak dikaitkan dengan politik.
Baca lebih lajut »
Dibalikin Firli ke Mabes Polri, Begini Respons Direktur Penyelidikan KPKDirektur Penyelidikan KPK Endar Priantoro direkomendasikan untuk kembali ke Polri atas permintaan Ketua KPK Firli Bahuri. Lalu, apa tanggapan Endar?
Baca lebih lajut »
Pengamat Sebut KPK Jangan Terintimidasi Politik Soal Kasus Formula EDirektur Eksekutif CSIIS Sholeh Basyari meminta aparat penegak hukum tidak terintimidasi oleh kepentingan politik dalam mengusut perkara
Baca lebih lajut »
Spekulasi Formula E Dibantah KPK di Balik 2 Jenderal Dibalikin FirliSurat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro kembali ke Polri menuai polemik.
Baca lebih lajut »
Hasil Tes Urine Yoo Ah In Dinyatakan Positif Ganja, Penyelidikan Kian MelebarSetelah Yoo Ah In dinyatakan positif menggunakan ganja, polisi juga telah memulai investigasi forensik digital.
Baca lebih lajut »