KPKmenegaskan tidak ada maladministrasi dalam rangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dari Kusnadi
Hal tersebut disampaikan Tessa menanggapi laporan yang dibuat oleh tim penasihat hukum Kusnadi ke Dewan Pengawas KPK terkait perbedaaan tanggal dalam surat tanda terima penyitaan barang bukti.
"Pada saat penyidik mau memberikan tanda terima yang final, saksi sudah terlanjur keluar dan mendampingi doorstop HK dengan jurnalis. Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," ujarnya.Kemudian, kata Tessa, sesuai dengan aturan, setiap penyitaan akan dilaporkan ke Dewas KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban, dan hal tersebut sudah dilakukan oleh penyidik KPK.
Namun usai dilakukan penyitaan, Kusnadi diberikan surat tanda terima yang bertanggal 24 April 2024 dengan tanggal penyitaan barang bukti pada 23 April 2024. Surat tanda terima tersebut kemudian tetap diparaf oleh Kusnadi. "Oleh sebab itu, barang-barang yang dirampas, itu tidak bisa dijadikan bukti. Karena proses pengambilan barang-barang milik pribadi, ataupun buku milik DPP Partai PDI Perjuangan, prosesnya sudah salah. Maka dalam menegakkan hukum, KPK sudah melanggar proses hukum, maka ini tidak bisa kita kompromi," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK tegaskan tidak ada maladministrasi dalam pemeriksaan KusnadiJuru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika menegaskan tidak ada maladministrasi dalam rangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti ...
Baca lebih lajut »
Jelaskan Kondisi Kelembagaan, Pimpinan KPK Berharap Pansel Tak Salah PilihPimpinan KPK memberikan gambaran situasi kelembagaan sebagai bahan pertimbangan bagi Pansel KPK dalam memilih capim KPK.
Baca lebih lajut »
Bantah Janji Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pimpinan KPK Saya Bilang SemogaWAKIL Ketua KPK Alexander Marwata membantah janji menangkap buronan Harun Masiku dalam waktu seminggu Menurutnya pernyataan yang benar dibarengi dengan kata semoga
Baca lebih lajut »
KPK Bantah Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Revisi UU KPKDana miliaran rupiah itu dikeluarkan untuk mempelajari perkembangan modus korupsi yang terjadi Salah satunya yakni suap pejabat lintas negara
Baca lebih lajut »
KPK Tegaskan dalam UU KPK Tak Perlu Delegasi dari Jaksa AgungKomisi Pemberantasan Korupsi KPK menyatakan kebingungannya terkait dalih hakim yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
Baca lebih lajut »
Pernyataan Wakil Ketua KPK Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Sepekan, Eks Penyidik KPK: Malah BlunderMantan penyidik KPK, Yudi Purnomo menyayangkan pernyataan wakil ketua KPK Alexander Marwata yang mengatakan akan menangkap DPO Harun Masiku dalam waktu sepakan
Baca lebih lajut »