KPK tengah mengusut kasus baru dugaan korupsi di Basarnas. Salah satu tersangka dalam kasus baru ini yakni Kepala Baguna PDIP, Max Ruland Boseke.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mendalami dugaan aliran korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI yang menjerat Kepala Badan Penanggulangan Bencana PDIP Max Ruland Boseke ke pihak lain, termasuk partai.
"Dalam proses penyidikan itu kan nanti akan ditelusuri kalau memang ada kerugian keuangan negara, apakah ada kick back yang diterima, terus uangnya ke mana itu kan pasti ditelusuri, seperti Lukas Enembe itu kan kita telusuri terus," kata Ali. 2 dari 3 halaman3 Tersangka Dicegah ke Luar NegeriTiga orang tersangka itu sudah dicegah ke luar negeri. Hanya saja, KPK belum mengumumkan ketiganya sebagai tersangka. Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga membenarkan ketiganya dicegah ke luar negeri. Permintaan pencegahan dilakukan oleh KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala Baguna PDIP Max Ruland Dicegah ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Korupsi di BasarnasKPK melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Basarnas. Kali ini, perkara yang diusut KPK yakni dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Mantan Kepala BP Tanjungpinang Jadi Tersangka Korupsi Cukai RokokKPK Tetapkan Eks Kepala BP Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Cukai Rokok d
Baca lebih lajut »
KPK periksa Kepala Badan Pengusahaan Tanjung Pinang sebagai tersangkaKPK hari ini mengumumkan pemeriksaan Kepala Badan Pengusahaan Tanjung Pinang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai tahun 2016-2019.
Baca lebih lajut »
KPK tahan Kepala BP FTZ Tanjung Pinang Den YealtaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam menahan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) dan Pelabuhan Bebas ...
Baca lebih lajut »
KPK: Kepala BP FTZ Tanjungpinang diduga terima Rp4,4 miliarKPK mengatakan mantan Kepala BP FTZ Den Yealta diduga menerima uang Rp4,4 miliar dari sejumlah perusahaan rokok. Penerimaan itu ada kaitannya dengan kebijakannya yang telah menguntungkan beberapa perusahaan dan distributor pabrik rokok.
Baca lebih lajut »
Diduga Rugikan Negara Rp 296 Miliar, KPK Tahan Kepala Pelabuhan Bebas Bintan Dean Yealta - Jawa PosKPK menahan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Bintan, Den Yealta.
Baca lebih lajut »