KPK Bakal Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Petugas Rutan ke Polisi

Indonesia Berita Berita

KPK Bakal Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Petugas Rutan ke Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 83%

Asep mengatakan pihaknya akan menyerahkan pegawai yang terlibat ke polisi selaku aparat penegak hukum. Apabila terbukti melakukan tindakan asusila.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan petugas yang diduga terlibat kasus asusila di balik rumah tahanan harus bertanggung jawab. Termasuk, konsekuensi pidana atas perbuatannya.

Asep mengatakan pihaknya akan menyerahkan petugas rutan yang terlibat ke polisi selaku aparat penegak hukum. Apabila terbukti melakukan tindakan asusila. "Jadi dua-duanya jalan. Baik itu kode etik, maupun juga masalah pidananya, silakan ditunggu saja nantinya," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Bakal Serahkan Kasus Asusila Pegawai Rutan ke PolisiKPK Bakal Serahkan Kasus Asusila Pegawai Rutan ke PolisiKPK mengaku bakal menyerahkan proses pidana kasus pelecehan istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan KPK ke aparat penegak hukum lain.
Baca lebih lajut »

KPK Bakal Serahkan Kasus Pegawai Lecehkan Istri Tahanan ke Polisi | merdeka.comKPK Bakal Serahkan Kasus Pegawai Lecehkan Istri Tahanan ke Polisi | merdeka.comNovel Baswedan sebelumnya menyebut Dewan Pengawas KPK menutupi dugaan adanya pelecehan yang dilakukan pegawai lembaga antirasuah terhadap istri tahanan kasus korupsi.
Baca lebih lajut »

KPK Akan Serahkan Kasus Pidana Pelecehan Seksual Petugas Rutan ke Penegak Hukum LainKPK Akan Serahkan Kasus Pidana Pelecehan Seksual Petugas Rutan ke Penegak Hukum LainKPK akan serahkan kasus dugaan pelecehan seksual petugas rutan terhadap istri tahanan KPK ke penegak hukum lain. Tapi, saat ini didalami internal
Baca lebih lajut »

Pimpinan Ungkap Ada Unsur Pemerasan dan Kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK - Tribunnews.comPimpinan Ungkap Ada Unsur Pemerasan dan Kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK via tribunnews
Baca lebih lajut »

Kasus Asusila Petugas Rutan KPK Akan Ditangani Penegak Hukum LainKasus Asusila Petugas Rutan KPK Akan Ditangani Penegak Hukum Lain'Tentu (merekomendasikan ke APH lain), kalau ada pidananya dari orang tersebut ya,' kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur mediaindonesia Referensibangsa KPK Sumber:
Baca lebih lajut »

KPK Bakal Limpahkan Kasus Asusila Istri Tahanan ke Aparatur Hukum Lain, Ini AlasannyaKPK Bakal Limpahkan Kasus Asusila Istri Tahanan ke Aparatur Hukum Lain, Ini AlasannyaPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan langkah ini sebagai konsekuensi logis dari tindakan yang dilakukan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 22:16:03