KPK Bakal Hentikan Kasus Lukas Enembe Jika Bisa Buktikan Asal Uang Ratusan M

Indonesia Berita Berita

KPK Bakal Hentikan Kasus Lukas Enembe Jika Bisa Buktikan Asal Uang Ratusan M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 86 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 51%

Kasus bisa dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar yang ditemukan PPATK.

.

"KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin ."Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan, kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.Dalam kesempatan ini, Alex juga menepis narasi terkait upaya kriminalisasi dalam penetapan tersangka Lukas.

"Jadi narasi yang saat ini seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp 1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara saya di Papua dan pada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan Rp 1 miliar itu yang saya bisa klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen," papar Alex.Alex juga menyebut KPK saat ini terus mengembangkan kasus ini. Dia berharap Lukas kooperatif.

"Tetapi perkara yang lain masih juga kami kembangkan, tadi Pak Ivan katakan ratusan miliar di transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp 1 miliar pada penasihat hukum Lukas Enembe, kami mohon kerjasamanya kooperatif," pungkas Alex.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tegaskan Tak Ada Kepentingan Lain dalam Kasus Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Tegaskan Tak Ada Kepentingan Lain dalam Kasus Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Tegaskan Tak Ada Kepentingan Lain dalam Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kepentingan lain dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »

KPK Bantah Kriminalisasi Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Bantah Kriminalisasi Gubernur Papua Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »

KPK Diminta Gandeng Brimob dan TNI Tangani Kasus Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Diminta Gandeng Brimob dan TNI Tangani Kasus Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Diminta Gandeng Brimob dan TNI Tangani Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak ragu mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Emenbe.
Baca lebih lajut »

KPK Minta Lukas Enembe Tenangkan Masyarakat di PapuaKPK Minta Lukas Enembe Tenangkan Masyarakat di PapuaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menenangkan masyarakat di daerahnya
Baca lebih lajut »

Lukas Enembe Melawan, Tuding Status Tersangka di KPK KriminalisasiLukas Enembe Melawan, Tuding Status Tersangka di KPK KriminalisasiGubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Pihak Lukas menilai penetapan tersangka ini upaya KPK mencari-cari kesalahan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 07:55:34