Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan dokumen pengurusan Izin Usaha Pertambangan saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur , Awang Faroek Ishak .Nama Lokot Disebut dalam Putusan Zulfikar Fahmi, Ini Respons KPK
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu usai menggeledah rumah Awang Faroek di wilayah Kaltim pada Senin . "BB yang sudah penyidik dapatkan adalah berupa dokumen-dokumen terkait dengan pengurusan izin usaha pertambangan," kata Asep kepada wartawan, Jumat . Asep menjelaskan, dugaan suap pengurusan IUP ini terjadi ketika Awang menjabat sebagai Gubernur Kaltim selama 2 periode, yakni periode 2008-2013, dan 2013-2018.
Sebelumnya pada Kamis , KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Di mana, proses penyidikan ini dimulai pada 19 September 2024. KPK pun telah mencegah ketiga tersangka dimaksud berdasarkan Surat Keputusan nomor 1204/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri dalam perkara baru ini selama 6 bulan ke depan sejak Selasa . Ketiga orang tersangka yang dicegah, yakni AFI, DDWT, dan ROC.
Awang Faroek Ishak Asep Guntur Rahayu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Pengurusan IUP Dari Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang FaroekBarang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan,
Baca lebih lajut »
KPK: Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan IUP'Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,' kata Tessa
Baca lebih lajut »
Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPUD JakartaBerita Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPUD Jakarta terbaru hari ini 2024-09-22 11:59:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »
Prabowo Subianto dan Pemberantasan KorupsiPresiden terpilih harus memulihkan kembali KPK dengan mengembalikan UU KPK seperti UU KPK sebelum direvisi.
Baca lebih lajut »
Tes Wawancara Capim KPK, Johanis Tanak Dicecar Soal SMS Urus Izin IUP ke Pejabat ESDMWakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjadi peserta pertama yang menjalani tes wawancara calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekertariat Negara (Kemensetneg) RI pada Rabu, 18 Se
Baca lebih lajut »