KPK Akan Panggil Pengusaha Penyuap AKBP Bambang Kayun

Indonesia Berita Berita

KPK Akan Panggil Pengusaha Penyuap AKBP Bambang Kayun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

KPK memastikan akan memanggil pengusaha penyuap AKBP Bambang Kayun. Diketahui, kasus suap ini terkait sengketa warisan PT Aria Citra Mulia.

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan memanggil pengusaha penyuap AKBP Bambang Kayun. Pengusaha tersebut diketahui belum tercantum dalam daftar pencarian orang atau buronan KPK.

“Kita panggil dulu secara layak, jangan langsung DPO,” kata Alex, sapaan akrabnya, di area Gelora Bung Karno , Jakarta, Minggu .Hakordia 2022 Ditutup KPK dengan Jalan Santai di GBK Alex menyebut pengusaha penyuap Bambang Kayun diduga tengah berada di luar negeri. Terkait penanganan kasus ini, dia menyampaikan KPK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

“Kemarin kita baru koordinasi dengan Bareskrim. Ini sudah dilakukan penyidikan oleh KPK. Kalau ada surat perintah penyidikan yang sama menyangkut yang bersangkutan, Bareskrim kemudian menyerahkan ke KPK penanganannya begitu, baik penerima maupun pemberi suap,” ungkap Alex.Termasuk Ferdy Sambo, KPK Curiga Banyak Pejabat yang Hartanya Tak Wajar Alex juga menerangkan, kasus Bambang Kayun yang tengah ditangani KPK bukan hasil limpahan dari Mabes Polri.

“Jadi kan ada ketentuan kalau menyangkut dua tindak pidana yang lebih didahulukan kan pidana korupsinya. Jadi supaya yang bersangkutan tidak disidang berkali-kali saja,” tutur Alex. KPK sebelumnya telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan ... hal 1 dari 2 halaman Halaman: 12selengkapnyaTAG: KPK Bambang Kayun AKBP Bambang Kayun AKBP Bambang Kayun Tersangka Aria Citra Mulia

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Sebut Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun Pengusaha, Ada di Luar NegeriKPK Sebut Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun Pengusaha, Ada di Luar NegeriPihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, terduga penyuap perwira polisi AKBP Bambang Kayun saat ini berdomisili di luar negeri.
Baca lebih lajut »

KPK Sebut Bareskrim Sudah Serahkan Kasus Suap AKBP Bambang KayunKPK Sebut Bareskrim Sudah Serahkan Kasus Suap AKBP Bambang KayunPihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Mabes Polri telah menyerahkan kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun Bagus PS kepada KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Duga Penyuap AKBP Bambang Kayun Tinggal di Luar NegeriKPK Duga Penyuap AKBP Bambang Kayun Tinggal di Luar NegeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyuap AKBP Bambang Kayun (BK) berada di luar negeri (LN). KPK mengatakan saat ini pihaknya sedang mencari.
Baca lebih lajut »

KPK Duga Penyuap AKBP Bambang Kayun Pengusaha dan Tinggal di Luar NegeriKPK Duga Penyuap AKBP Bambang Kayun Pengusaha dan Tinggal di Luar NegeriWakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga penyuap tersangka Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Kayun Bagus P.S berdomisili di luar negeri.
Baca lebih lajut »

KPK Duga Pengusaha Penyuap AKBP Bambang Kayun Berada di Luar Negeri | merdeka.comKPK Duga Pengusaha Penyuap AKBP Bambang Kayun Berada di Luar Negeri | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap kepada tersangka Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto. Lembaga antirasuah menduga si penyuap berdomisili di luar negeri.
Baca lebih lajut »

KPK Sebut Polri Tangani Tindak Pidana Umum AKBP Bambang KayunKPK Sebut Polri Tangani Tindak Pidana Umum AKBP Bambang KayunKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bareskrim Polri menangani tindak pidana umum AKBP Bambang Kayun Bagus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 04:06:36