KPK menjerat mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka.
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyatakan tak menutup kemungkinan pihaknya akan mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 ke Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang ."Sebagaimana UU KPK dan UU tindak pidana korupsi bahwa KPK dapat melakukan penyidikan TPPU sehingga dalam rangka pengembalian kerugian negara tentu kita akan kembangkan ke sana," ungkap Firli, Jumat .
Dalam rapat itu juga dibahas mengenai biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan. PT Dirgantara Indonesia, pembiayaan kerjasama tersebut dititipkan dalam 'sandi-sandi anggaran' pada kegiatan penjualan dan pemasaran. Atas kontrak kerjasama tersebut, seluruh mitra atau agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerjasama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirut PT PAL Diduga Turut Kecipratan Aliran Dana Korupsi PT Dirgantara IndonesiaKPK menyebut sejumlah direksi PT Dirgantara Indonesia menerima aliran dana dari dugaan korupsi, salah satunya Budiman Saleh.
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Dalami Kasus Korupsi di PT Dirgantara IndonesiaKPK memeriksa dua mantan petinggi di perusahaan BUMN tersebut, yakni mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia TersangkaKPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budi Santoso sebagai tersangka kasus korupsi proyek fiktif selama 2007-2017.
Baca lebih lajut »
KPK: Kerugian akibat Kasus di PT Dirgantara Indonesia Capai Rp 330 MiliarKPK menduga, kerugian engara dalam kasus penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mencapai Rp 330 miliar.\n
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Eks Dirut PT Dirgantara IndonesiaKPK menahan Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani terkait kasus dugaan korupsi di PT DI pada tahun 2007-2017.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Eks Dirut PT DI Tersangka Korupsi Proyek FiktifKPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca lebih lajut »