KPK menegaskan, OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) bukanlah aksi dadakan.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil bukanlah aksi dadakan. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, OTT dilakukan setelah melalui proses berbulan-bulan, mulai dari proses penyelidikan yang turut melibatkan Brigjen Endar yang kala itu masih menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.
Penegasan ini disampaikan Alex guna membantah asumsi yang menilai OTT terjadi usai Brigjen Endar dinon-aktifkan oleh KPK. Sebab, sejak awal tahun ini atau sudah berlangsung selama tiga bulan KPK tidak pernah melakukan OTT. Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang lain selain Adil sebagai tersangka. Mereka adalah pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau, M Fahmi Aress dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Ningsih ."Untuk kebutuhan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap masing-masing tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," Alex menutup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Ketua WP KPK: OTT Bupati Meranti Bukti Prestasi Brigjen EndarMantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyebut OTT Bupati Meranti M Adil merupakan bukti prestasi Brigjen Endar Priantoro.
Baca lebih lajut »
KPK Cabut Akses Brigjen Endar Priantoro, Eks Penyidik KPK: Firli Bahuri Cs Malah Bikin GaduhPencopotan Brigjen Endar Priantoro di KPK menuai polemik. 'Pimpinan KPK berantas korupsi, jangan bikin gaduh,' kata Yudi Purnomo Harhap.
Baca lebih lajut »
Yudi Purnomo: OTT Bupati Meranti Bukti Prestasi Brigjen Endar Sebagai Direktur PenyelidikanYudi Purnomo mengapresiasi kepada penyelidik KPK yang masih semangat di tengah konflik internal imbas pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
Baca lebih lajut »
Habiburokhman Minta KPK dan Polri Berpedoman Hukum Berhentikan Brigjen Endar PriantoroHabiburokman minta KPK dan Polri berpedoman pada hukum untuk menyelesaikan soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK
Baca lebih lajut »
Pegawai Polri di KPK Minta Dipulangkan Jika Brigjen Endar Diberhentikan, Kapolri: Ada Aturannya - Tribunnews.comMantan Kabareskrim Polri itu menerangkan jika semua pihak khususnya anggotanya untuk tetap taat terhadap peraturan tersebut.
Baca lebih lajut »
Soal Pencopotan Brigjen Endar, DPR Minta Publik Percayakan pada Polri dan KPKAnggota DPR, Habiburokhman meminta masyarakat mempercayakan Polri dan KPK soal pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. - Halaman 1
Baca lebih lajut »