KPI Pusat memberi sanksi terhadap program Jendela Dunia yang tayang di TVRI gara-gara menampilkan adegan ciuman bibir.
Sebab, KPI mendapati cuplikan tayangan ciuman bibir antara seorang pria dan wanita yang disiarkan pada 8 April 2020.Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, adegan tersebut tayang pada pagi hari yang rentan disaksikan anak di bawah umur.
"Adegan tersebut terjadi pada pagi hari pukul 09.44 WIB. Di jam tersebut potensi anak menyaksikannya sangat besar, apalagi mereka sedang belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19," kata Mulyo seperti dikutip Kompas.com pada unggahan akun Instagram @kpipusat, Kamis .Akibatnya, KPI menilai program tersebut telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran tahun 2012.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Tunjuk Bambang Sugeng sebagai Plt Wakil Jaksa AgungBambang Sugeng mengisi posisi Arminsyah yang meninggal dunia karena kecelakaan.
Baca lebih lajut »
Untung dan Rugi Jika Harga Minyak Mentah Dunia AnjlokDi sisi hulu, penurunan harga minyak merugikan dunia dan negara karena penerimaan pajak berkurang.
Baca lebih lajut »
Media Korut Laporkan Kim Jong-un Kembali Bekerja Urus Negara |Republika OnlineKim Jong-un sempat diduga meninggal dunia karena tidak tampil di publik 2 pekan.
Baca lebih lajut »
151 Dokter di Italia Meninggal Dunia karena Covid-19Sejak Februari, lebih dari 150 dokter Italia telah meninggal karena terinfeksi virus korona baru (Covid-19).
Baca lebih lajut »
Mas Bambang Pilihan Tepat jadi Plt Wakil Jaksa AgungMas Bambang mengisi posisi almarhum Arminsyah, Wakil Jaksa Agung yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas BambangSugengRukmono
Baca lebih lajut »
Positif Corona, Walkot Tanjungpinang Pembengkakan Jantung Sebelum MeninggalWali Kota Tanjungpinang Syahrul meninggal dunia setelah dirawat sekitar dua minggu karena positif Corona.
Baca lebih lajut »