Pada Mei 2019 lalu, Pagi Pagi Pasti Happy kembali mendapat teguran dari KPI. / Entertainment
Mulyo Hadi Purnomo mengatakan sanksi itu diberikan karena program televisi ini telah beberapa kali melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI.
Pada tanggal 13 Agustus 2019 program ini kembali menampilkan muatan perseteruan. Kali ini antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari. Selain itu, pada tanggal 23 Agustus 2019 acara ini membahas kehidupan pribadi Elly Sugigi dengan mantan suaminya, Aldo, yang sarat perseteruan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gara-gara Hal ini, Acara Pagi Pagi Pasti Happy Kembali Kena Sanksi dari KPIProgram acara Pagi Pagi Pasti Happy kembali dilarang tayang untuk sementara waktu. PagiPagiPastiHappy(P3H)
Baca lebih lajut »
Sistem Kanalisasi, Tidak Perlu Lagi Pagi-pagi ke Puncak
Baca lebih lajut »
Penghentian Sementara Program Siaran, Mengapa Sanksi KPI Tak Bikin Jera?Meski dikenai sanksi KPI dan tampil dengan 'wajah baru' namun, program-program tersebut tayang dengan kemasan serupa.
Baca lebih lajut »
KPI: Rekomendasi 'free to air' demi kepentingan daerah marjinalRekomendasi kebijakan free to air atau siaran gratis tanpa berlangganan yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan bermanfaat ...
Baca lebih lajut »
Kisruh Pembajakan Siaran FTA, KPID Riau Menentang KPI Pusat?Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengeluarkan pernyataan yang menentang KPI Pusat terkait hak cipta siaran...
Baca lebih lajut »