JPNN.com : Menurut KPAI, fenomena melukai diri akibat pengaruh tren self harm di media sosial TikTok sangat membahayakan generasi muda.
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut adanya fenomena melukai diri pada anak yang merupakan pengaruh konten self harm di media sosial TikTok. KPAI menganggap pemerintah harus melakukan pengaturan perlindungan anak di platform digital.
Menurut dia, fenomena melukai diri akibat pengaruh tren self harm di media sosial TikTok sangat membahayakan generasi muda.Untuk itu, menurut Jasra Putra, perlu ada pengawasan terhadap hal-hal yang sudah diatur pemerintah, khususnya terkait perlindungan anak dalam penggunaan TikTok.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPAI: Perlu sanksi hukum bagi pelaku penyebar konten self harmWakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan pihak-pihak yang berperan dalam menyebarkan konten self harm atau melukai diri ...
Baca lebih lajut »
Viral 6 Siswa SD Sayat Tangan di TikTok, KPAI Ingatkan Bahaya Penggunaan Media Sosial BerlebihanVideo aksi bocah SD diduga membuat konten mengerikan dengan menyayat tangannya sendiri yang viral di TikTok mengundang keprihatikan KPAI.
Baca lebih lajut »
KPAI Soroti Tren Ajakan Selfharm TikTok, Perlu Ada SanksiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Teten Bakal Ketemu CEO TikTok Minggu Ini, Bahas Penutupan TikTok ShopMenkop UKM, Teten Masduki akan bertemu CEO TikTok Shou Zi Chew minggu ini, pertemuan ini menyusul ditutupnya TikTok Shop Oktober lalu.
Baca lebih lajut »
CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?CEO TikTok Shou Zi Chew akan menghadap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pekan ini diduga untuk meminta izin operasi TikTok Shop.
Baca lebih lajut »
Tiktok Mau Buka Layanan Dagang di Indonesia, Menkominfo Sebut Syarat-syaratnyaMenkominfo, masa depan e-commerce dalam menumbuhkan ekonomi digital merupakan suatu keniscayaan.
Baca lebih lajut »