Keterlibatan anak dalam demonstrasi di jalanan dianggap tak tepat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyayangkan terlibatnya anak-anak dalam Aksi Mujahid 212. KPAI menemukan, anak-anak yang mengikuti aksi tersebut tidak memahami apa yang menjadi tuntutan peserta demo tersebut.
"Jadi anak-anak kita menjadi korban dari orang dewasa yang sangat kita sayangkan minim perspektif perlindungan anaknya," kata dia. Dalam pantauan yang dilakukan enam orang staff dan Komisioner KPAI itu ditemukan, anak-anak mengalami kelelahan dalam mengikuti aksi. Bahkan, kata Jasra, KPAI mengimbau agar mobil komando bisa menyampaikan agar anak-anak dipisah dari orang dewasa atau beristirahat dalam area Monas yang agak lebih aman dan nyaman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPAI Minta Anak-Anak Tak Dilibatkan Dalam Aksi Bernada JihadSusanto mengatakan pihaknya menerima ajakan untuk pelajar menghadiri 'Aksi Mujahid 212, Selamatkan NKRI' yang akan berlangsung hari ini.
Baca lebih lajut »
KPAI Pantau Peserta Anak-Anak Aksi Mujahid 212KPAI minta anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi massa.
Baca lebih lajut »
Pantau Aksi Mujahid 212, KPAI Temukan Anak-anak Kelelahan-Tak Punya UangDalam Aksi Mujahid 212 yang digelar di sekitar Patung Kuda, KPAI menemukan anak-anak yang kelelahan dan tak memiliki uang untuk pulang. mujahid212 patungkuda
Baca lebih lajut »
KPAI Minta Polisi Pulangkan Anak-Anak yang Terlibat DemoHingga Kamis sore, KPAI menyatakan masih ada ratusan anak yang diperiksa kepolisian.
Baca lebih lajut »
KPAI: Mahasiswa Calon Guru Berperan Penting Dalam Perlindungan Anak'Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perlindungan anak,' ujar Susanto.
Baca lebih lajut »
KPAI minta keterlibatan anak dalam aksi-aksi bernarasi jihad dicegahKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta semua tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua elemen masyarakat untuk mencegah pelibatan dan ...
Baca lebih lajut »