Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk menghapus Pasal 103 Ayat 4 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun ...
Senin, 19 Agustus 2024 16:57 WIBIni isunya komunikasi, informasi, dan edukasi reproduksi remaja... Namun adanya penyediaan alat kontrasepsi ini menjadi kontroversi
"Kami usulkan kepada pemerintah untuk mencabut Pasal 103 Ayat 4 huruf e tentang penyediaan kontrasepsi," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta, Senin
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Polemik Kondom Bagi Pelajar, POGI Desak Pemerintah Terbitkan Permenkes: Supaya Tak Salah Tafsir'Harus ada perbaikan atau tambahan terkait pasal pasal 103 ayat 4 butir e, supaya tidak salah tafsir.'
Baca lebih lajut »
Tafsir Surah Ali Imran Ayat 11: Orang Ingkar Mendustakan Ayat Al-Quran Layaknya Pengikut FiraunBerita Tafsir Surah Ali Imran Ayat 11: Orang Ingkar Mendustakan Ayat Al-Quran Layaknya Pengikut Firaun terbaru hari ini 2024-07-31 14:49:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Tafsir Ayat Seribu Dinar si Penarik Rezeki, At Thalaq Ayat 2-3Berita Tafsir Ayat Seribu Dinar si Penarik Rezeki, At Thalaq Ayat 2-3 terbaru hari ini 2024-07-25 08:25:11 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Surah Al-Baqarah Ayat 39: Mendustakan Ayat Al-Quran Calon Penghuni NerakaBerita Surah Al-Baqarah Ayat 39: Mendustakan Ayat Al-Quran Calon Penghuni Neraka terbaru hari ini 2024-08-18 21:41:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Fakta Miris, Habis Ngaji Banyak yang Tak Berdoa Kata Ustadz Adi HidayatBerdoa setelah mengaji adalah salah satu cara untuk meminta keberkahan dari ayat-ayat yang telah dibaca
Baca lebih lajut »
Merasa Terintimidasi, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke PolisiDede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana kerugian akibat keduanya
Baca lebih lajut »