Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta Kementerian BUMN membatalkan penempatan pejabat aktif maupun purnawirawan polisi-TNI di perusahaan BUMN. Sekjen KPA Dewi Kartika khawatir pelibatan pejabat
meminta Kementerian BUMN membatalkan penempatan pejabat aktif maupun purnawirawan polisi-TNI di perusahaan BUMN.
"Jadi MoU-MoU antara kementerian dan lembaga dengan Polri-TNI itu menjadi tren yang terus meningkat dalam 10 tahun terakhir ini. Kemudian membuat kita menjadi lebih khawatir lagi, karena tidak hanya MoU tapi masuk langsung ke struktur," jelas Dewi Kartika kepada VOA, Jumat . "Dan sudah bukan lagi rahasia publik, bahwa ada pejabat-pejabat mantan TNI-Polri yang itu juga punya bisnis di perkebunan. Ini sudah pasti akan menimbulkan konflik kepentingan," tambah Dewi.
Khusus masalah agraria dengan PTPN, KPA mencatat ada 137 desa dan wilayah adat di 24 kabupaten seluas 288.431 hektar yang berada dalam HGU, tumpang tindih klaim dengan HGU PTPN atau digusur PTPN. Termasuk di dalamnya adalah tanah pertanian, ladang, pemukiman, fasilitas umum dan sosial seperti sekolah, tempat ibadah, dan kantor pemerintahan desa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keberadaan Polisi di BUMN Bisa Mempertajam Konflik Agraria - Berita Utama - koran.tempo.coKementerian BUMN berdalih membutuhkan polisi untuk mencegah perusahaan negara melanggar hukum.
Baca lebih lajut »
BUMN Ditantang Bangun Infrastruktur TerintegrasiBUMN ditantang untuk membangun infrastruktur yang terintegrasi menyusul peluncuran logo baru badan usaha pelat merah itu. BUMN
Baca lebih lajut »
NasDem Apresiasi Kinerja Tiga BUMN KaryaTiga BUMN Karya mendapatkan apresiasi dari komisi VI saat rapat dengar pendapat di DPR yang membahas pencairan utang pemerintah ke BUMN Karya Tahun anggaran 2020.
Baca lebih lajut »
Lintas Ekbis: Kementerian BUMN Luncurkan Logo Baru |Republika Online
Baca lebih lajut »
3 Fakta Utang Pemerintah ke BUMN KaryaPemerintah memiliki utang kepada BUMN Karya. BUMN Karya itu di antaranya Hutama Karya, Wijaya Karya, dan Waskita Karya. Ini fakta-faktanya: UtangRI via detikfinance
Baca lebih lajut »