Pemkot Tangerang dan Tangsel mengajukan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona. PSBB
jpnn.com, TANGERANG - Pemkot Tangerang dan Kota Tangerang Selatan telah mengajukan surat kepada Gubernur Banten terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona . Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, surat permohonan tersebut sudah dikirim hari ini dan meminta arahan langsung dari Gubernur Banten tentang rencana penerapan PSBB. "Suratnya dikirim hari ini, intinya meminta arahan tentang rencana PSBB.
Baca Juga: Arief mengungkapkan, dengan diberlakukan PSBB di wilayah Kota Tangerang diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran COVID-19. Selain itu, dirinya juga mengharapkan PSBB dapat dilakukan oleh Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang."Agar lebih efektif dan maksimal, mengingat banyak pergerakan masyarakat dari kabupaten dan Tangsel," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Persiapan Kota Tangerang Ikuti PSBB DKI JakartaBerikut persiapan Kota Tangerang hadapi PSBB DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pemkot Tangerang Ajukan Status PSBB ke Provinsi BantenPemkot Tangerang meminta status PSBB karena status PSBB DKI Jakarta diprediksi akan sangat berdampak pada Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »
Berbatasan dengan Jakarta, Pemkot Tangerang dan Tangsel Ajukan Proposal PSBBKota Tangerang dan Kota Tangsel yang berbatasan langsung dengan Jakarta mengajukan kemungkinan penerapan PSBB kepada Kementerian Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Gubernur Banten Restui Tangerang Raya PSBB Bareng DKI JakartaGubernur Banten merestui Tangerang Raya terapkan PSBB bareng DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Anies Koordinasi dengan Bogor hingga Tangsel Terapkan PSBBGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan koordinasi dilakukan dengan Bogor hingga Tangsel dalam penerapan PSBB di ibu kota.
Baca lebih lajut »
Anies Sebut Tak Ada Perbedaan Berarti Sebelum dan Saat PSBBGubernur DKI Anies Baswedan menyatakan ibu kota telah menerapkan PSBB sebelum aturan itu diterbitkan Kementerian Kesehatan.
Baca lebih lajut »