Pemkot memberlakukan pembatasan sosial berskala lokal.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan pengawasan di 22 lingkungan rukun warga dengan risiko tinggi penularan Covid-19 dan telah ditetapkan berada dalam kategori zona merah.
"Penetapan zona merah agar pengawasan bisa lebih ketat di tiap RW. Kalau dalam satu RW ada lebih dari satu kasus positif Covod-19, otomatis akan ditetapkan sebagai zona merah," kata Sachrudin saat mengunjungi Kantor Kelurahan Buaran Indah. Ia meminta para ketua RW dalam zona merah memantau pergerakan warga dan pendatang di lingkungan masing-masing."Orang yang keluar masuk lingkungan RW harus lebih diawasi," katanya.
Lingkungan RW yang masuk dalam zona merah penularan Covid-19 di Kota Tangerang antara lain RW 24 di Kelurahan Batuceper, RW 3 dan RW 4 di Kelurahan Jurumudi, RW 8 di Kelurahan Jurumudi Baru, RW 4 di Kelurahan Pajang, RW 3 Di Kelurahan Cibodas, dan RW 12 di Kelurahan Cibodas Baru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
24 RW Zona Merah di Kota Tangerang Akan Terapkan PSBLPemkot Tangerang mencatat masih ada 86 Rukun Warga (RW) yang terkonfirmasi dan berisiko tinggi terjadi penyebaran Covid-19....
Baca lebih lajut »
UPDATE 14 Juni: Tambah 6, Kasus Positif Covid-19 di Kota Tangerang Jadi 436Bertambah enam kasus baru dari data terakhir pada Sabtu (13/6/2010), sebanyak 430 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »
Perketat PSBB Tingkat RW, Kota Tangerang Terapkan PSBLDi fase ini setiap warga yang keluar-masuk di RW yang ditentukan sebagai zona merah harus melapor ke gugus tugas tingkat RW.
Baca lebih lajut »
24 RW di Kota Tangerang Masih Dinyatakan sebagai Zona Merah Covid-19Jumlah tersebut turun drastis hasil dari evaluasi 250 RW yang dinyatakan memiliki kasus terinfeksi Covid-19, dari 1.014 RW yang ada di Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Tangerang: PSBB Ditambah Pembatasan Skala Lingkungan RT/RWArief berharap, penerapan PSBB tahap keempat yang lebih memperketat aktivitas lingkungkan ini, menjadi PSBB terakhir di wilayahnya.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Tangerang: Kalau Kantor Dekat Rumah, Naik Sepeda SajaWali Kota Tangerang menekankan, bersepeda tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, dengan mengenakan masker, membawa hand sanitizer, dan mengenakan sarung tangan.
Baca lebih lajut »