Pemerintah Kota Semarang menargetkan Rp4,6 dari retribusi parkir di tepi jalan umum pada tahun 2022.
menargetkan pendapatan dari retribusi parkir kendaraan di tepi jalan umum pada 2022 mencapai Rp4,6 miliar. Target itu lebih tinggi dari realisasi pendapatan retribusi parkir di Kota Semarang pada tahun 2021 lalu yang berkisar Rp4 miliar.Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Joko Santosa, membenarkan target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum yang mencapai Rp4,6 miliar pada 2022 itu.
“Sedangkan untuk realisasinya, tahun 2021 lalu melebihi target. Pada akhir 2021 lalu, selama dua bulan, saat PPKM dilonggarkan ada pemasukan. Capaian realisasi bahkan melebihi target mencapai 111%,” jelas Joko, dilansir dari laman Internet resmi Pemkot Semarang, Senin .Joko mengatakan target pendapatan retribusi parkir mencapai Rp4,6 miliar itu bisa tercapai jika kondisi atau aktivitas masyarakat telah normal kembali. “Semoga pandemi cepat usai, sehingga target bisa terpenuhi,” harap Joko.
Salah-satu upaya agar target pendapatan retribusi tersebut bisa dicapai yakni dalam waktu dekat Pemkot Semarang akan menerapkan uji coba e-parkir di sejumlah titik parkir. Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto, mengatakan selain bisa meningkatkan pendapatan asli daerah , penerapan e-parkir juga bisa meminimalisasi pungutan liar retribusi parkir. Hal itu dikarenakan saat menggunakan aplikasi elektronik maka besaran retribusi tidak akan bisa diubah sesuai dengan sistem.”Aplikasi sistem tersebut nantinya hanya akan dipegang Dishub Kota Semarang dan pihak perbankkan yang menjadi mitra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gaet Konsultan Besar, Kota Bandung Bidik Kota Kreatif DuniaPemerintah Kota (Pemkot Bandung) mengaget konsultan besar untuk mempromosikan Bandung Kota Kreatif Dunia. Ke depan, Kota Bandung akan fokus pada salah satu tema...
Baca lebih lajut »
Inovasi DPUPR Kota Surakarta, Lapor Jalan Rusak Lewat #LalapanSOLO - Tingginya intensitas hujan yang terjadi pada musim seperti ini membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Surakarta panen laporan kerusakan jalan. Guna mempermudah masuknya laporan kerusakan jalan tersebut, DPUPR menyiapkan kanal aduan bernama Lalapan (Lapor Jalan dan Pedestrian
Baca lebih lajut »
Gubernur DIY minta kabupaten/kota evaluasi kembali pelaksanaan PTMGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah kabupaten dan kota mengevaluasi kembali pelaksanaan pembelajaran ...
Baca lebih lajut »
Agenda Tersembunyi dan Argumen terhadap Kritik Pemindahan Ibu KotaRelokasi ibu kota negara selalu penuh pro kontra. Walau ada bukti kegagalan, ada tudingan fakta itu dibesar-besarkan. Namun, kesuksesan bisa diklaim dari tolok ukur berbeda. Perlu cermat agar tak sekadar ikut arus. CatatanUrban neli_triana AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Sejarah Sultan Kutai, Awal Mula Lahan Ibu Kota NusantaraKesultanan Kutai bubar setelah daerah swapraja Kutai menjadi kabupaten.
Baca lebih lajut »