Gubernur Bali Wayan Koster terus mengkritisi Permendikbud Nomor 51 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru . Kritisi ini sudah dilontarkannya berkali-kali.
Ia menilai pelaksanaan PPBD mencederai sistem pendidikan di Indonesia karena setiap wilayah di Indonesia kondisinya tidak sama.
Koster menyebut ada beberapa kelemahan utama dalam PPDB kali ini. Beberapa di antaranya, kuota zonasi terlalu besar, sehingga mengabaikan anak-anak yang berprestasi baik secara akademis maupun non akademis. Gubernur Koster juga menyampaikan permintaan maafnya terhadap penyelenggaraan PPDB yang menurutnya tidak ideal. “Tahun depan saya akan menerbitkan Peraturan Gubernur tersendiri, tidak akan sepenuhnya mengikuti peraturan menteri,” kata mantan wakil rakyat yang membidangi pendidikan ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Regulasi Belum Keluar, BMW Tetap Ngotot Jual Mobil ListrikBMW Group Indonesia memastikan akan menjual mobil listrik di ajang GIIAS 2019
Baca lebih lajut »
Gubernur Koster: Gempa Bali Pertanda Baik, Bakal Bawa BerkahGubernur Bali Wayan Koster menyebut gempa yang mengguncang Pulau Dewata sebagai berkah. Padahal gempa kemarin menyebabkan 10 orang luka-luka dan puluhan bangunan rusak. Apa alasannya? gempabali
Baca lebih lajut »
Gubernur Koster Yakin Bali Dapat Kursi Menteri: Menang Mutlak Masa Tak Dapat?Gubernur Bali Wayan Koster yakin wakil dari Pulau Dewata bakal duduk di kursi menteri. Koster menyinggung perolehan suara Pilpres Jokowi-Ma'ruf Amin di Bali.
Baca lebih lajut »
Gubernur Koster: Gempa Bali Pertanda BaikGubernur Bali mengatakan, gempa Bali itu pertanda baik karena jatuh di Purnama Kasa atau bulan purnama yang pertama menurut penanggalan Bali.
Baca lebih lajut »
Wayan Koster: Gempa Bumi Bali Pertanda Baik dan Bawa BerkahGubernur Bali Wayan Koster yakin gempa bumi magnitudo 5,8 yang terjadi Selasa (17/7) sebagai pertanda baik dan membawa berkah karena terjadi di Purnama Kasa.
Baca lebih lajut »