Koruptor yang Diduga Masih dan Sempat Kabur ke Singapura

Indonesia Berita Berita

Koruptor yang Diduga Masih dan Sempat Kabur ke Singapura
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 86 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 83%

Indonesia dan Singapura mencatatkan sejarah melalui penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa 25 Januari 2022.

Perjanjian ini akhirnya ditandatangani setelah mulai diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998.

Paulus Tanos dijadikan tersangka oleh KPK pada Agustus 2019. Lantaran Tanos tinggal di Singapura, KPK sempat kesulitan dalam memeriksa Tanos. Hal tersebut sempat diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Vonis dibacakan dengan in absentia, alias tanpa kehadiran terdakwa lantaran Bambang masih menjadi buronan sejak 2002. Hingga kini Bambang masih menghirup udara bebas. Namun diduga Bambang berada di Singapura.

Indonesia dan Singapura menyepakati perjanjian ekstradisi hari Selasa . Kesepakatan ini dihadiri Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Nazaruddin kemudian divonis 7 tahun penjara oleh MA dalam perkara korupsi Wisma Atlet. Nazaruddin juga divonis 6 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.Djoko Tjandra merupakan buronan dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali yang kabur dan menetap di Singapura. Djoko Tjandra dijerat sebagai tersangka sejak tahun 1999. Namun dalam beberapa kali persidangan perbuatan Djoko Tjandra dinyatakan bukan pidana, melainkan perdata.

Selama proses persidangan dalam kasus ini, Nunun tak pernah hadir sebagai saksi. Nunun beralasan sakit, sampai akhirnya bertolak ke Singapura dengan dalih berobat. Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Maria akhirnya ditangkap di Serbia oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla Serbia pada 16 Juli 2019. Penangkapan berdasarkan red notice yang diterbitkan Interpol pada 22 Desember 2003.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Suntik Vaksin Kosong di Medan Masih Terus DidalamiKasus Suntik Vaksin Kosong di Medan Masih Terus DidalamiTim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan masih mendalami keterangan dokter yang diduga menyuntikkan vaksin kosong ke murid SD di Kota Medan
Baca lebih lajut »

'Memburu tersangka koruptor': Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura 'membantu aparat mengejar buronan' - BBC News Indonesia'Memburu tersangka koruptor': Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura 'membantu aparat mengejar buronan' - BBC News IndonesiaKPK dan pegiat anti-korupsi mengatakan perjanjian ekstradisi yang diteken Indonesia dan Singapura di Bintan pada Selasa (25/1) akan membantu memburu para tersangka kasus korupsi yang lari ke luar negeri.
Baca lebih lajut »

Liku-Liku Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura yang Gentarkan Koruptor dan TerorisLiku-Liku Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura yang Gentarkan Koruptor dan TerorisPerjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura akhirnya ditandatangani setelah mulai diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998.
Baca lebih lajut »

Indonesia-Singapura Mempersempit Ruang Gerak Koruptor dan TerorisIndonesia-Singapura Mempersempit Ruang Gerak Koruptor dan TerorisPerjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura akan mempersempit ruang gerak korupor dan teroris yang jamak melakukan tindak pidana lintas negara.
Baca lebih lajut »

Sempat Kabur ke Berbagai Daerah, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Dicokok PolisiSempat Kabur ke Berbagai Daerah, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Dicokok PolisiPolres Kepulauan Seribu menangkap seorang pria berinisial BP dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Baca lebih lajut »

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Perempuan yang Diduga Korban KDRTPolisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Perempuan yang Diduga Korban KDRTPerempuan yang diduga korban kekerasan dan ditahan atas laporan suaminya ke Polda Metro Jaya, akhirnya mendapat penangguhan penahanan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 13:28:29