Korupsi SPPD Fiktif, Polisi Periksa Mantan Sekretaris DPRD Riau

Polisi Berita

Korupsi SPPD Fiktif, Polisi Periksa Mantan Sekretaris DPRD Riau
KorupsiRiau
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Polda Riau memeriksa Muflihun dalam dugaan korupsi penggunaan dan penyerapan anggaran perjalanan Dinas (Surat Perintah Perjalanan Dinas/ SPPD) Sekretariat Dewan

Polda Riau memeriksa Muflihun dalam dugaan korupsi penggunaan dan penyerapan anggaran perjalanan Dinas Sekretariat Dewan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 dan 2021.Dalam surat yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Riau , Kombes Nasriadi, Muflihun diperiksa di Ruang Subdit III Dikrimsus Polda Riau . Dalam sesi tersebut, Muflihun akan memberikan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan pihak kepolisian.

“Guna kepentingan penyelidikan, dimohon kehadiran saudara dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut dan memberikan keterangan,” tulis surat Polda Riau dikutip, Kamis . Diketahui, pertengahan Mei lalu, Kasus SPPD Fiktif di Sekretaris Dewan DPRD Riau ini sudah menyeret Tengku Fauzan Tambusai yang saat itu pernah menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Diau.

Kejati Riau kemudian menetapkan Fauzan Tambusai menjadi tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran SPPD Sekwan DPRD Riau sebesar Rp 2,8 miliar tersebut.Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemberantas Korupsi juga ikut mendesak Kejati Riau memeriksa Muflihun dalam dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut. AM-PPK menyebut Muflihun ikut terlibat dan bertanggungjawab atas penggunaan APBD Tahun Anggaran 2016-2021.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Korupsi Riau

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Sebut kalau 2 DPO Dikatakan Fiktif, Kemungkinan Pegi Juga FiktifKasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Sebut kalau 2 DPO Dikatakan Fiktif, Kemungkinan Pegi Juga FiktifKuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, merespons pernyataan polisi yang menyebut DPO kasus pembunuhan Vina hanya satu yakni kliennya.
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Associate Director pada PT. Sinarmas SekuritasUsut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Associate Director pada PT. Sinarmas SekuritasJPNN.com : Associate Director pada PT. Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di lingkungan
Baca lebih lajut »

Kejati Kalsel tahan tersangka korupsi debitur fiktif Rp6,59 miliarKejati Kalsel tahan tersangka korupsi debitur fiktif Rp6,59 miliarKejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menahan HPH, tersangka korupsi pinjaman debitur fiktif di bank milik pemerintah yang menimbulkan kerugian ...
Baca lebih lajut »

Taspen Kena Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Nasib Uang Pensiunan Aman?Taspen Kena Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Nasib Uang Pensiunan Aman?Plt Direktur Utama PT Taspen (Parsero) Rony Hanityo Aprianto menjelaskan kondisi perusahaan yang masuk dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyusul adanya dugaan korupsi atas investasi fiktif senilai Rp 1 triliun.
Baca lebih lajut »

Video: Korupsi Berkedok Proyek & Kredit Fiktif, Apa Ancaman Hukumnya?Video: Korupsi Berkedok Proyek & Kredit Fiktif, Apa Ancaman Hukumnya?Heboh Korupsi Berkedok Proyek & Kredit Fiktif, Apa Ancaman Hukumnya?
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Dirkeu Asabri Helmi Imam SatriyonoUsut Kasus Korupsi, KPK Panggil Dirkeu Asabri Helmi Imam SatriyonoJPNN.com : KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa kegiatan investasi fiktif di lingkungan PT Taspen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 04:00:41