Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan proses pembelian tanah di Munjul, Jakarta Timur yang kini diselidiki KPK, belum rampung. Menurut dia, pemerintah DKI belum melunasi pembelian tanah tersebut. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Menurut dia, pemerintah DKI belum melunasi pembelian tanah tersebut.'Dalam proses pembelian yang memang belum lunas. Kan baru dua kali pembayaran,' kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat malam, 28 Mei 2021.Riza Patria menyerahkan status aset tersebut kepada KPK, apakah akan disita atau ada keputusan lainnya.
Kasus ini berawal saat Sarana Jaya mencari tanah di wilayah Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah. Sarana Jaya lantas bekerja sama dengan PT Adonara Propertindo yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.Pelaksana harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Yoory dan Anja Runtuwene selaku pihak penjual melakukan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris.