Korupsi Rp 4,57 Triliun dari Timah Ilegal, Suparta Perkaya Diri dan Istrinya

Kejaksaan Agung Berita

Korupsi Rp 4,57 Triliun dari Timah Ilegal, Suparta Perkaya Diri dan Istrinya
UtamaSidang DakwaanPengadilan Tindak Pidana Korupsi
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 70%

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin menerima aliran dana hingga Rp 4,57 triliun dalam kasus korupsi timah.

Dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah, yaitu Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin Reza Andriansyah, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu .PT Refined Bangka Tin, didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi dalam pusaran kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.

Suparta bersama-sama Harvey Moeis dan Reza Adriansyah juga melakukan pengendalian keuangan terhadap perusahaan boneka atau cangkang yang digunakan untuk mengirim timah ke PT Timah Tbk. Mereka meminta pihak lain menandatangani cek kosong tanpa nominal untuk kepentingan pencairan pengiriman bijih timah.

Belakangan, diketahui empat perusahaan smelter swasta yang diajak bekerja sama itu ternyata tidak memiliki sosok yang kompeten. Saat negosiasi harga sewa-menyewa antara empat perusahaan smelter swasta dan PT Timah Tbk juga tidak didahului studi kelayakan dan kajian yang memadai. Namun, hal itu tetap disetujui oleh Suparta selaku direktur utama karena ingin melegalkan pembelian biji timah oleh pihak smelter swasta yang berasal dari penambangan ilegal.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Utama Sidang Dakwaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Aktual Berita Korupsi Timah Harvey Moeis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun Terbongkar, PT Timah Gercep Gaet Kejaksaan TinggiKorupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun Terbongkar, PT Timah Gercep Gaet Kejaksaan TinggiPT Timah Tbk menggandeng Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mengawasi proses tata kelola dan tata niaga timah. Menyusul proses penyempuranaan tata niaga komoditas mineral tersebut.
Baca lebih lajut »

PT Timah Sebut Kasus Korupsi Timah, Jadi Bagian Perbaikan Tata KelolaPT Timah Sebut Kasus Korupsi Timah, Jadi Bagian Perbaikan Tata KelolaPenegakanhukum dalam tindak pidana korupsi hakikatnya tidak hanya pidana tapijuga memikirkan pemulihan kerugian negara
Baca lebih lajut »

PT Timah Sebut Kasus Korupsi Timah Jadi Bagian Perbaikan Tata KelolaPT Timah Sebut Kasus Korupsi Timah Jadi Bagian Perbaikan Tata KelolaPT Timah Tbk menyebutkan kasus korupsi timah yang ditangani oleh Kejaksaan Agung Kejagung menjadi bagian perbaikan Tata kelola Timah dari berbagai sektor
Baca lebih lajut »

Jaksa Ungkap PT Timah Mesti Bayar Rp 5,1 Triliun untuk Pengamanan dan Pengiriman Bijih TimahJaksa Ungkap PT Timah Mesti Bayar Rp 5,1 Triliun untuk Pengamanan dan Pengiriman Bijih TimahAwalnya, jaksa menjelaskan bahwa tidak semua penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah hanya menjual kepada PT Timah.
Baca lebih lajut »

Mantan Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Jadi Tersangka Baru Korupsi TimahMantan Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Jadi Tersangka Baru Korupsi TimahKejagungkembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi timah penyalahgunaan izin usaha pertambangan IUP PT Timah
Baca lebih lajut »

Supianto, Tersangka Baru Korupsi Timah Rp300 TriliunSupianto, Tersangka Baru Korupsi Timah Rp300 TriliunKejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Dia
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 16:16:37