KPK pastikan akan kembali periksa petinggi Waskita Karya atas dugaan kasus korupsi proyek IPDN. Selengkapnya: 👇🏻 KPK
KPK sebelumnya telah menjadwalkan memeriksa Adi sebagai tersangka pada 10 November 2021 lalu. Namun, Adi Wibowo tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
"Betul, sebelumnya yang bersangkutan konfirmasi sedang sakit. Nanti kami akan informasikan mengenai waktu pemanggilan berikutnya," kata Ali.Jadwal pemeriksaan terhadap Adi pada bulan lalu bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil lima saksi kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar'Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi,' ujar Ali Fikri.
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri: KPK Terapkan Konsep Trisula dalam Penanganan KorupsiFirli berharap, dengan Trisula KPK, masyarakat dapat melihat korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat, yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat. Selengkapnya: 👇 TrisulaKPK
Baca lebih lajut »
Dimutasi Jadi Kapolda NTT, Dirdik KPK Siap Laksanakan PerintahDirdik KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan siap melaksanakan tugas baru sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur. Selengkapnya: 👇 SetyoBudiyanto
Baca lebih lajut »
Anak Buahnya Jadi Kapolda NTT, Ketua KPK Firli Bahuri Ucapkan SelamatMenurut Firli, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait jabatan yang ditinggalkan Setyo Budiyanto.
Baca lebih lajut »
Direktur Penyidikan KPK Jadi Kapolda NTT, Firli: Terima Kasih Bapak Kapolri'Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan tersebut,' kata Firli.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Bank DKI soal Pembobolan Rp 50 Miliar yang Dilaporkan ke KPKKasus bakal memproses aduan terkait pembobolan Bank DKI Rp 50 M. Bank DKI memberikan penjelasan terkait hal ini.
Baca lebih lajut »