KPK tahan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo terkait kasus korupsi pengadaan tanah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene di Rutan Polda Metro Jaya. Anja adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
"Terhadap tersangka AR, kami lakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 2 Juni sampai dengan 21 Juni 2021," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu . Selain Anja, KPK pada 27 Mei 2021 juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles , Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian , dan korporasi PT Adonara Propertindo .
Baca Juga Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Dalam pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Cipayung Jakarta Timur tersebut, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum.
Pelaksana harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pada Kamis lalu menyatakan, perbuatan melawan hukum tersebut yaitu, Pertama, tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah. kedua, tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tahan Anja Runtuwene Tersangka Korupsi Lahan DKIKPK menahan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi di KPK, Pejabat DKI Ini Positif Covid-19Pejabat DKI Sri Haryati dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
Firli: Status ASN bagi Pegawai KPK Tingkatkan Berantas KorupsiPelantikan di tengah peringatan Hari Kelahiran Pancasila, kata Firli, menuntut semua insan KPK menjiwai Pancasila dan semangat antikorupsi.
Baca lebih lajut »
Lantik Pejabat KPK Jadi ASN, Firli Bahuri Singgung Perang Badar Lawan Korupsi'Kembali kami mengingatkan pada kita semua bahwa siapa pun yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila,' kata Firli.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK: Jangan Pernah Ragu Berantas Korupsi |Republika OnlineFirli meminta untuk lakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh penguasa apapun.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Korporasi Kasus Korupsi PT Jiwasraya Ramai-ramai Siapkan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa - Tribunnews.comDalam dakwaannya, jaksa menyatakan kalau seluruh perusahaan manajemen investasi itu melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara
Baca lebih lajut »