KPK angkat bicara perihal perbedaan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan KPK terkait kasus korupsi bos PT Duta Palma Group atau Darmex Group, Surya Darmadi.
dan KPK terkait kasus korupsi bos PT Duta Palma Group atau Darmex Group, Surya Darmadi.
Sementara itu, lanjut Ali, Kejaksaan Agung menggunakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor untuk menjerat Surya Darmadi. Menurut Kejagung, bos PT Duta Palma, Surya Darmadi diduga merugikan perekonomian negara hingga puluhan triliun rupiah. Ali menjelaskan Surya Darmadi berperan sebagai pemberi suap pada kasus yang tengah ditangani KPK. Hukuman yang bisa diterapkan adalah pidana badan dan denda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kebun Sawit Hingga Rekening Surya Darmadi Disita KejagungKejaksaan Agung telah menyita sebanyak 23 aset milik PT Duta Palma Group terkait tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi.
Baca lebih lajut »
Intip Rupbasan Baru KPK untuk Tampung Mobil Mewah Sitaan KoruptorKPK meresmikan gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) hari ini. Seperti apa gedung yang bakal jadi Rupbasan pertama KPK?
Baca lebih lajut »
Misteri Harta Kekayaan Ferdy Sambo yang Tak Ada di LHKPNKPK mengatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Ferdy Sambo 2021 belum lengkap, sehingga KPK belum merilis di situs. Hmmm....
Baca lebih lajut »
KPK Hari Ini, Kasus Eks Wali Kota Yogyakarta hingga Bupati Buru SelatanKPK hari ini memuat berita pemeriksaan beberapa tersangka dalam kasus suap eks wali kota Yogyakarta hingga sidang vonis penyuap Bupati Buru Selatan.
Baca lebih lajut »
Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Ada di LHKPN, Ini Penjelasan KPKData harta kekayaan Ferdy Sambo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id tidak ditemukan.
Baca lebih lajut »
Ini Deretan Mobil di Rumah Penyimpanan Rupbasan KPKKPK telah menyita benda sitaan sebanyak 647 rampasan, 3.125 barang sitaan dan 12 barang titipan proses penyelidikan yang disimpan di Rupbasan KPK
Baca lebih lajut »