Jaksa meyakini Budiman Saleh melakukan korupsi terkait kontrak perjanjian secara fiktif dengan mitra penjualan untuk memasarkan produk dan jasa PT DI.
Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh.
Tak hanya pidana penjara, jaksa KPK juga menuntut hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Budiman Saleh berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 686.185.000. Apabila Budiman Saleh tidak dapat membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita.
"Budiman Saleh pidana penjara 5 tahun denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Uang Pengganti Rp 686.185.000,00 jika tidak mampu, diganti dengan pidana penjara 1 tahun," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengutip tuntutan jaksa KPK, Senin . 2 dari 3 halamanTuntutan Arie WibowoSementara Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PT DI tahun 2014-2019 Arie Wibowo dituntut pidana 5 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Arie Wibowo juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 894.099.209.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Disidak Anies, PT Equity Life Indonesia Akui Melanggar PPKM DaruratAtas kesalahan melanggar PPKM Darurat, Equity Life Indonesia akan melakukan tindakan koreksi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca lebih lajut »
PT Equity Life Indonesia Akhirnya Akui Langgar PPKM Darurat'Adapun pada unit yang berkegiatan di lantai 43 pada saat kunjungan Gubernur DKI Jakarta memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur.'
Baca lebih lajut »
PT FFI Salurkan 15.000 Kotak Susu untuk RSD Covid Asrama Haji Pondok GedePT FFI memberikan bantuan 15.000 kotak susu cair siap minum untuk tenaga medis dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Haji Pondok Gede Jakarta.
Baca lebih lajut »
Besok Aturan Surat Sakti Bekerja Diterapkan, PT KCI Siap Lakukan PengecekanPihak PT Kereta Commuter Indonesia menyatakan, untuk penerapan kebijakan STRP para pekerja yang dimulai esok hari, pihaknya akan melakukan pengecekan. Pemerintah...
Baca lebih lajut »
PT RNI produksi alkes oksigen mandiri untuk penuhi kebutuhan oksigenPT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai perusahaan BUMN memproduksi alat kesehatan (alkes) oksigen mandiri dalam rangka memenuhi kebutuhan ...
Baca lebih lajut »
OJK Buka Sentra Vaksinasi Covid-19 Kantor Layanan Juanda PT Bank DKIOJK bersama dengan industri jasa keuangan mendukung penuh upaya Pemerintah dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat di tengah tingginya laju penyebaran Covid-19....
Baca lebih lajut »