Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Tanjungbenanak Ditetapkan sebagai Tersangka MantanKadesTanjungbenanak
jpnn.com, TANJUNGJABUNG BARAT - Mantan kepala desa Tanjungbenanak, Kecamatan Merlung, Bambang Purwanto, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Barat , Jambi.
Kajari Tanjabbar Macello Bellah dalam keterangannya di Jambi, Senin, mengatakan pihaknya hari ini secara resmi menahan tersangka Bambang dan dititip di rutan Mapolres Tanjabbar untuk 20 hari ke depan. Dugaan korupsi itu antaranya untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, gaji perangkat desa, kesehatan, dan lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korupsi Pembayaran Jasa Dokter Laboratorium RSUD Wonosari Gunungkidul, Mantan Kepala Bidang Medik DitangkapNegara merugi hingga Rp 470 juta, dengan pelaku AS dan direktur RS saat itu, II menggunakan uangnya untuk kepentingan pribadi.
Baca lebih lajut »
Mantan Kepala DLH Kota Bandar Lampung jadi Tersangka Korupsi Retribusi SampahMantan Kepala DLH Kota Bandar Lampung ditetapkan Kejati Lampung sebagai tersangka korupsi retribusi sampah.
Baca lebih lajut »
Mantan Kades Tersangka Sabu Juga Disidik Korupsi di Aceh UtaraMantan Kepala Desa Lhok Reudeup, AH, tahun 2021 telah ditahan dalam kasus tindak pidana narkoba.
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Manajer Waskita Karya Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Penyelewengan DanaKedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya
Baca lebih lajut »
Korupsi Dana Desa, Begini Modus Bambang Menyunat AnggaranBeginilah modus mantan Kades Tanjung Benanak Bambang Purwanto menyunat anggaran dalam korupsi dana desa dan ADD desanya. Alamak.
Baca lebih lajut »
PLN Alokaskan Rp 369,16 Miliar Bangun Listrik Daerah 3T di Kaltara |Republika OnlineDana pembangunan diambil dari dana PMN yang pada 2023 sebesar Rp 10 triliun
Baca lebih lajut »